Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • ACLU dan Democracy Forward, mendesak Pemerintah Trump Menjelaskan Preistiwa Deportasi di Bawah Sumpah

ACLU dan Democracy Forward, mendesak Pemerintah Trump Menjelaskan Preistiwa Deportasi di Bawah Sumpah

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 min read
ACLU dan Democracy Forward
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Washington, Para penggugat dalam gugatan hukum yang diajukan untuk menghentikan deportasi berdasarkan undang-undang perang abad ke-18 yang jarang digunakan yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump meminta seorang hakim federal pada hari Senin untuk memaksa para pejabat menjelaskan di bawah sumpah apakah mereka melanggar perintah pengadilannya dengan mendeportasi lebih dari 200 orang dari negara tersebut setelah dikeluarkan dan merayakannya di media sosial.

Mosi tersebut menandai eskalasi lain dalam pertempuran atas langkah-langkah pembukaan yang agresif dari Trump dalam masa jabatan keduanya, beberapa di antaranya telah dihentikan sementara oleh para hakim. Sekutu Trump telah marah atas penangguhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak harus mematuhinya, dan beberapa penggugat mengatakan bahwa tampaknya pemerintah mengabaikan perintah pengadilan.

#Advestaiment RI_News

Pada Sabtu malam, Hakim Distrik James E. Boasberg memerintahkan pemerintah untuk tidak mendeportasi siapa pun yang berada dalam tahanannya atas Undang-Undang Musuh Asing yang baru diberlakukan, yang hanya digunakan tiga kali sebelumnya dalam sejarah AS, semuanya selama perang yang dideklarasikan oleh kongres. Trump mengeluarkan proklamasi bahwa undang-undang 1798 kembali berlaku karena apa yang ia klaim sebagai invasi oleh geng Venezuela, Tren de Aragua.

Penerapan undang-undang tersebut oleh Trump dapat memungkinkannya untuk mendeportasi setiap warga negara asing yang menurutnya terkait dengan geng tersebut, tanpa memberikan bukti atau bahkan mengidentifikasi mereka secara publik. Para penggugat mengajukan gugatan atas nama beberapa warga Venezuela yang ditahan di AS yang khawatir mereka akan dituduh secara keliru sebagai anggota Tren de Aragua dan diusir secara tidak sah dari negara tersebut.

Baca juga : Penggrebegan Sabung Ayam di Lampung Menewaskan 3 Polisi Ditembak di Kepala

Diberi tahu bahwa ada rencana di udara menuju El Salvador, yang telah setuju untuk menampung migran yang dideportasi di penjara terkenal, Boasberg mengatakan bahwa dia, dan pemerintah, perlu bergerak cepat. “Anda harus segera memberi tahu klien Anda tentang hal ini, dan bahwa setiap pesawat yang membawa orang-orang ini yang akan lepas landas atau sedang mengudara harus dikembalikan ke Amerika Serikat,” kata Boasberg kepada pengacara pemerintah Sabtu malam.

Menurut pengajuan tersebut, dua pesawat yang lepas landas dari fasilitas penahanan Texas ketika sidang dimulai lebih dari satu jam sebelumnya sedang mengudara pada saat itu, dan tampaknya mereka melanjutkan perjalanan ke El Salvador. Pesawat ketiga tampaknya lepas landas setelah sidang dan perintah tertulis Boasberg secara resmi dipublikasikan pada pukul 7:26 malam waktu timur.

Dalam foto yang disediakan oleh kantor pers kepresidenan El Salvador ini, seorang sipir penjara memindahkan para tahanan yang dideportasi dari AS, yang diduga sebagai anggota geng Venezuela, ke Pusat Penahanan Terorisme di Tecoluca, El Salvador, Minggu, 16 Maret 2025.

Presiden El Salvador, Nayib Bukele, pada Minggu pagi mencuitkan “Oopsie…terlambat” di atas sebuah artikel yang merujuk pada perintah Boasberg dan mengumumkan bahwa lebih dari 200 orang yang dideportasi telah tiba di negaranya. Direktur komunikasi Gedung Putih, Steven Cheung, mengunggah ulang unggahan Bukele dengan GIF yang menunjukkan kekaguman.

Kemudian pada Minggu, sebuah artikel yang beredar luas di Axios mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk “menentang” perintah tersebut dan mengutip pejabat anonim yang mengatakan bahwa mereka menyimpulkan bahwa perintah tersebut tidak berlaku untuk pesawat di luar wilayah udara AS. Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt, yang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “pemerintah tidak ‘menolak untuk mematuhi’ perintah pengadilan.”

#Advestaiment RI_News

Leavitt juga menyatakan bahwa pemerintah yakin perintah tersebut tidak “sah” dan sedang diajukan banding. Pemerintah berpendapat bahwa hakim federal tidak memiliki kewenangan untuk memberi tahu presiden apakah ia dapat menentukan bahwa negara tersebut sedang diserang berdasarkan undang-undang tersebut, atau bagaimana cara membelanya.

Departemen Kehakiman juga mengajukan pernyataan dalam gugatan tersebut yang mengatakan bahwa beberapa orang yang “tidak berada di wilayah Amerika Serikat” pada saat perintah tersebut dikeluarkan telah dideportasi dan bahwa, jika bandingnya tidak berhasil, departemen tersebut tidak akan menggunakan pernyataan Trump sebagai alasan untuk deportasi lebih lanjut.

Boasberg menjadwalkan sidang pada pukul 4 sore pada hari Senin dan mengatakan pemerintah harus siap menjawab serangkaian pertanyaan tentang penerbangan yang ditetapkan dalam mosi penggugat.

Perintah Boasberg hanya berlaku hingga 14 hari karena ia mengawasi litigasi atas penggunaan undang-undang tersebut yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Trump, yang kemungkinan akan menimbulkan masalah konstitusional baru yang pada akhirnya hanya dapat diputuskan oleh Mahkamah Agung AS. Ia telah menjadwalkan sidang pada hari Jumat untuk argumen lebih lanjut, tetapi dua organisasi yang mengajukan gugatan awal, ACLU dan Democracy Forward, mendesaknya untuk memaksa pemerintah menjelaskan dalam sebuah pernyataan di bawah sumpah tentang apa yang terjadi.

Pewarta : Setiawan/AP

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Democracy Forward Deportasi UCLA

Continue Reading

Previous: Penggrebegan Sabung Ayam di Lampung Menewaskan 3 Polisi Ditembak di Kepala
Next: Penggunaan Dana BOS SMK Negeri 4 Padangsidimpuan, Diduga di Selewengkan

Related Stories

Upaya Akhiri Perang Ukraina Memasuki Fase Kritis
3 min read

Delegasi AS Pimpin Pembicaraan Langsung dengan Putin di Moskow: Upaya Akhiri Perang Ukraina Memasuki Fase Kritis

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
IMIP Raih Penghargaan Filantropi Terbaik Asia 2025 di Hainan
2 min read

IMIP Raih Penghargaan Filantropi Terbaik Asia 2025 di Hainan

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
Majelis Umum PBB Tegaskan Komitmen Damai- Resolusi Pendudukan Israel Picu Debat Global di Tengah Rencana Trump untuk Gaza
4 min read

Majelis Umum PBB Tegaskan Komitmen Damai: Resolusi Pendudukan Israel Picu Debat Global di Tengah Rencana Trump untuk Gaza

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.