Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Niat Baik Berujung Kekerasan, Kekuasaan Sosial yang Mencederai Krisis Etika RT/RW

Niat Baik Berujung Kekerasan, Kekuasaan Sosial yang Mencederai Krisis Etika RT/RW

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Kekuasaan Sosial yang Mencederai Krisis Etika RT
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Pemimpin di tingkat paling dasar justru harus menjadi contoh keberadaban demokrasi. Ketika mereka melibatkan diri dalam kekerasan, maka demokrasi itu sendiri yang mereka cederai.”

RI News Portal. Bekasi, 04-Mei-2025. Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Ustaz Habib Abdul Hakim saat menghadiri mediasi warga di Bekasi menunjukkan adanya krisis dalam tata kelola sosial dan kegagalan aktor lokal dalam menyerap dinamika partisipasi warga. Artikel ini mengulas peristiwa tersebut dalam bingkai akademik, dengan pendekatan hukum pidana, etika kepemimpinan lokal, serta pentingnya pelindungan hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat. Penulis menyoroti bahwa peristiwa ini mencerminkan kekerasan sebagai instrumen represi sosial dan urgensi pembaruan tata kelola warga berbasis hukum dan kesetaraan.

Pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 20.20 WIB, Ustaz Habib Abdul Hakim hadir di Cluster Evodia, RT 02/RW 13 Perumahan Harapan Mulya, Bekasi, guna memediasi konflik antarwarga terkait pembangunan bangunan tanpa izin. Mediasi tersebut semula bertujuan mencari solusi kolektif, namun berubah menjadi arena ketegangan setelah ketua RT dan RW diduga menolak masukan warga lain.

Suasana semakin memanas, hingga Ustaz Habib, yang datang sebagai penengah, menjadi korban dugaan kekerasan. Ia menyatakan disundul dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Akibat luka di bagian wajah, ia dirawat di RS Tarumajaya dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tarumajaya dengan nomor laporan STPL No. 52/V/2025/Sek.Tj.

Polisi telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Teuku Basri yang membenarkan bahwa Ustaz Habib hanya berusaha menenangkan situasi. Proses hukum tengah berjalan, dan gelar perkara dijadwalkan untuk menentukan status hukum pihak terduga pelaku.

Baca juga : Investigasi Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Jepara, Kajian Awal dari Perspektif Penegakan Hukum dan Ilmu Forensik

Kasus ini mengindikasikan distorsi dalam mekanisme kepemimpinan warga di tingkat rukun tetangga/rukun warga (RT/RW). Secara normatif, struktur ini dibentuk untuk mendorong partisipasi kolektif dan menyelesaikan konflik secara deliberatif. Namun, ketika struktur tersebut berubah menjadi otoritarian dan anti-kritik, muncul represi terhadap warga yang menyampaikan pendapat berbeda.

Dugaan tindakan kekerasan terhadap Ustaz Habib yang datang sebagai penengah memperlihatkan resistensi terhadap pendekatan dialog dan kekacauan etika kepemimpinan. Ini menandakan bahwa norma musyawarah telah dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan lokal, dengan potensi menggerus kepercayaan sosial (social trust).

Secara yuridis, tindakan yang dialami Ustaz Habib memenuhi unsur penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP, yang berbunyi:

“Penganiayaan dihukum dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat, maka hukuman dapat diperberat sampai lima tahun.”

Unsur delik yang terpenuhi:

  1. Adanya perbuatan kekerasan fisik (menyundul dan membenturkan kepala),
  2. Akibat nyata berupa luka pada wajah korban,
  3. Niat pelaku yang dapat ditelusuri dari rangkaian tindakan (dolus).

Jika pelaku adalah pejabat RT atau RW, dapat dipertimbangkan pula aspek penyalahgunaan wewenang sosial meskipun secara hukum positif belum diatur secara eksplisit dalam KUHP. Namun, secara moral dan administratif, hal ini dapat menjadi dasar tuntutan etis untuk pengunduran diri atau pencabutan mandat sosial dari warga.

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada para petugas lapangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Hambalang, Bogor.

Selain itu, tindakan kekerasan dalam forum publik dapat melanggar prinsip perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yakni:

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Tindakan yang melukai warga yang mengkritik atau menengahi dapat dikualifikasi sebagai pelanggaran terhadap hak-hak sipil tersebut.

Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat mikro:

  1. Penegakan Hukum yang Tegas: Aparat kepolisian harus objektif dan profesional, tanpa intervensi dari aktor lokal yang mungkin memiliki relasi sosial-politik dengan pelaku.
  2. Peningkatan Etika Kepemimpinan: Pemerintah daerah perlu menerbitkan pedoman etika bagi pengurus RT/RW yang meliputi larangan kekerasan, pengelolaan konflik, dan penerimaan kritik.
  3. Pemulihan Sosial: Mediasi ulang pasca-konflik dibutuhkan untuk membangun kembali rasa saling percaya di lingkungan tersebut. Tokoh agama dan masyarakat sipil dapat dilibatkan.
  4. Evaluasi Mekanisme Pemilihan RT/RW: Proses demokratis harus dibarengi dengan seleksi kapasitas kepemimpinan dan rekam jejak moral.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ustaz Habib Abdul Hakim bukan hanya urusan pelanggaran hukum pidana, tetapi juga manifestasi dari lemahnya kultur demokrasi di tingkat warga. Ketika kritik dibalas dengan kekerasan, maka hukum harus hadir tidak hanya sebagai alat represif, tetapi sebagai pelindung hak dasar dan etika kehidupan bermasyarakat.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Investigasi Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Jepara, Kajian Awal dari Perspektif Penegakan Hukum dan Ilmu Forensik
Next: Pemanfaatan Tanaman Hortikultura Sebagai Alternatif Pertanian di Wonogiri Oleh Petani Milenial Desa Tanggulangin

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.