Skip to content
03/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Investigasi Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Jepara, Kajian Awal dari Perspektif Penegakan Hukum dan Ilmu Forensik

Investigasi Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Jepara, Kajian Awal dari Perspektif Penegakan Hukum dan Ilmu Forensik

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 3 min read
Investigasi Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Jepara,
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Pelaku kejahatan seksual terhadap anak seringkali menunjukkan pola perilaku repetitif dan sistematis. Kejahatan ini bukan hanya soal impuls sesaat, tetapi sering kali terkait dengan kontrol, manipulasi, dan kekuasaan atas korban yang rentan.”

RI News Portal. Jepara, 4 Mei 2025 — Kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali mengguncang kesadaran publik dan menyorot pentingnya pendekatan ilmiah dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana seksual. Seorang pemuda berinisial S (21), warga setempat, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.

Sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan, Tim Gabungan dari Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu, 3 Mei 2025, yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di dua lokasi kunci di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Kedua lokasi tersebut merupakan titik di mana pelaku diduga melakukan pertemuan dengan para korban, yakni sebuah kamar kos dan kamar hotel yang masing-masing digunakan dalam pelaksanaan kejahatan seksual tersebut.

Dipimpin oleh AKBP Rostiawan, olah TKP dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada prinsip-prinsip Scientific Crime Investigation (SCI). Kegiatan ini melibatkan pengamatan menyeluruh terhadap lokasi, dokumentasi visual, serta pengumpulan dan identifikasi barang bukti material, termasuk pengambilan sampel yang diduga mengandung cairan tubuh seperti sperma dan darah, serta potongan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Seluruh bukti telah kami amankan dan dikirimkan ke laboratorium forensik guna dilakukan analisis DNA untuk memastikan keterkaitannya dengan tersangka maupun para korban,” jelas AKBP Rostiawan dalam keterangan resminya, Minggu (4/5). Sejumlah barang bukti signifikan berhasil dikumpulkan, seperti potongan kain kasur dan busa dengan dugaan bercak sperma, serta kain sprei yang diduga mengandung darah dan rambut manusia. Bukti-bukti tersebut saat ini tengahdiperiksa lebih lanjut oleh Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Baca juga : Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 1446 H/2025 M, Simbol Integrasi Sosial-Religius dalam Tata Kelola Pemerintahan Lokal

Temuan ini dinilai krusial dalam konteks pembuktian ilmiah (scientific evidence) yang menjadi dasar penting dalam sistem peradilan pidana. Dalam konteks hukum pidana Indonesia, pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan penekanan pada aspek perlindungan korban dan pemberatan hukuman terhadap pelaku.

Selain aspek yuridis, penting pula dicermati adanya pola sistematis yang digunakan pelaku dalam menjaring korban, sebagaimana diungkapkan dari hasil pemeriksaan awal. Tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di kedua lokasi yang kini menjadi objek olah TKP. Hal ini memperkuat hipotesis penyidik bahwa pelaku memiliki pola perilaku predatoris yang terencana, suatu ciri yang kerap dijumpai dalam studi kriminologi terhadap kejahatan seksual berulang (serial sex offender).

Warga suku Badui dari Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, meminta pemerintah provinsi Banten menyiapkan obat anti bisa ular di setiap puskesmas atau klinik terdekat di wilayah perkampungan adat Badui.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kejahatan serupa, dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang fisik maupun digital. Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa penyelidikan ini merupakan bentuk penerapan metode ilmiah dalam penegakan hukum, sekaligus menegaskan komitmen polisi dalam melindungi kerahasiaan identitas korban.

“Penyidikan ini menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation, untuk memastikan semua alat bukti kuat secara hukum dan ilmiah. Kami juga terus membuka saluran bagi masyarakat yang mengetahui atau merasa anaknya menjadi korban, dan menjamin penuh kerahasiaan identitas,” pungkasnya.

Kasus ini mencerminkan urgensi reformasi dalam penanganan kejahatan seksual terhadap anak, baik dari sisi deteksi dini, sistem pendampingan korban, hingga penguatan kapasitas penegak hukum dalam penggunaan forensik digital dan biologis secara efektif. Di saat yang sama, diperlukan keterlibatan aktif lintas sektor – keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat – untuk membentuk sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan berkeadilan.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 1446 H/2025 M, Simbol Integrasi Sosial-Religius dalam Tata Kelola Pemerintahan Lokal
Next: Niat Baik Berujung Kekerasan, Kekuasaan Sosial yang Mencederai Krisis Etika RT/RW

Related Stories

Polda Sumut Berikan Penghargaan kepada 56 Personel sebagai Apresiasi atas Dedikasi dan Kontribusi Nyata
2 min read

Polda Sumut Berikan Penghargaan kepada 56 Personel sebagai Apresiasi atas Dedikasi dan Kontribusi Nyata

TEAM BUSER BERITA Posted on 52 menit ago
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Bermodus Pekerja Migran
3 min read

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Bermodus Pekerja Migran, 340 Korban Berhasil Diselamatkan

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 jam ago
Polri Kerahkan Personel dalam Operasi SAR Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
2 min read

Polri Kerahkan Personel dalam Operasi SAR Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Dugaan WNA Kuasai Pulau Kecil di Bali: Evita Nursanty Minta Kajian Komprehensif, Gubernur Bali Bantah
  • BI Solo Dukung Penguatan Digitalisasi Destinasi Wisata Pantai di Wonogiri Melalui Pemasangan Penguat Sinyal
  • Lapas Wonogiri Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Pertanian Warga Binaan
  • Lapas Gunungsitoli Sambut CPNS Formasi 2024: Momentum Pembentukan Karakter Pengayoman Berintegritas
  • Polda Sumut Berikan Penghargaan kepada 56 Personel sebagai Apresiasi atas Dedikasi dan Kontribusi Nyata

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura
  2. Adi tanjoeng mengenai Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa
  3. ari mengenai Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0429/Lamtim: Letkol Inf Danang Setiaji Gantikan Letkol Arm Arief Budiman
  4. Sami.s mengenai Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  5. Tukino gaul gaul mengenai Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan WNA Kuasai Pulau Kecil di Bali: Evita Nursanty Minta Kajian Komprehensif, Gubernur Bali Bantah
  • BI Solo Dukung Penguatan Digitalisasi Destinasi Wisata Pantai di Wonogiri Melalui Pemasangan Penguat Sinyal
  • Lapas Wonogiri Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Pertanian Warga Binaan
  • Lapas Gunungsitoli Sambut CPNS Formasi 2024: Momentum Pembentukan Karakter Pengayoman Berintegritas
  • Polda Sumut Berikan Penghargaan kepada 56 Personel sebagai Apresiasi atas Dedikasi dan Kontribusi Nyata
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.