Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penguatan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Pencurian dengan Pemberatan, Penangkapan Tersangka di Lampung Barat

Penguatan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Pencurian dengan Pemberatan, Penangkapan Tersangka di Lampung Barat

TEAM BUSER BERITA Posted on 10 bulan ago 2 min read
Penguatan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Pencurian dengan Pemberatan
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Penangkapan tersangka PP oleh tim gabungan Polsek Sekincau dan Satreskrim Polres Lampung Barat menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan”

RI News Portal. Lampung, 03-Mei-2025, Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) merupakan salah satu bentuk kejahatan konvensional yang masih tinggi prevalensinya di Indonesia. Studi ini mengangkat kasus curat di Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Lampung Barat dan Unit Reskrim Polsek Sekincau pada awal Januari 2025. Artikel ini membahas respons institusional terhadap tindak pidana tersebut serta pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial.

as merupakan persoalan sosial yang kompleks dan multidimensional. Dalam konteks hukum pidana Indonesia, pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP menempati posisi strategis sebagai tindak pidana yang memiliki dampak langsung terhadap keamanan warga dan stabilitas sosial. Kasus yang terjadi pada 5 Januari 2025 di wilayah hukum Polsek Sekincau mencerminkan dinamika lokal dari fenomena kejahatan tersebut.

Tindakan tersangka dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 363 ayat (1) KUHP, yang dalam kasus ini dapat mencakup unsur pemberatan berupa pencurian di malam hari, dilakukan di rumah tinggal, dan melibatkan lebih dari satu objek bernilai ekonomi. Ancaman hukuman maksimal terhadap pelaku adalah pidana penjara selama tujuh tahun.

Baca juga : Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi TNI: Dampak Politik, Profesionalisme, dan Penegasan Otoritas Presiden

Penangkapan pelaku berkat informasi warga mempertegas pentingnya pendekatan community policing dalam strategi penegakan hukum modern. Kapolsek Sekincau, AKP Samsu Rizal, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kepekaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberi informasi kepada kepolisian. Ini selaras dengan prinsip restorative justice, di mana masyarakat bukan hanya objek perlindungan hukum, tetapi juga subjek yang aktif menjaga ketertiban.

Kasus ini menunjukkan bahwa efektivitas aparat penegak hukum sangat dipengaruhi oleh kemampuan responsif terhadap laporan warga serta kecepatan dalam bertindak. Namun demikian, upaya pencegahan jangka panjang tetap memerlukan pendekatan yang holistik melalui edukasi hukum, peningkatan sistem keamanan lingkungan, serta kebijakan sosial yang mengurangi motif ekonomi di balik kejahatan.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Lampung Barat menjadi contoh konkret keberhasilan respons penegakan hukum berbasis kolaborasi masyarakat. Ke depan, pendekatan partisipatif dan penguatan sistemik dalam pencegahan kejahatan menjadi kunci untuk menciptakan kondisi keamanan yang berkelanjutan.

Pewarta : IF

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi TNI: Dampak Politik, Profesionalisme, dan Penegasan Otoritas Presiden
Next: Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 1446 H/2025 M, Simbol Integrasi Sosial-Religius dalam Tata Kelola Pemerintahan Lokal

Related Stories

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
2 min read

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 59 menit ago 0
Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib
2 min read

Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib, Polisi Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pencurian

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026
2 min read

Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026, TNI AL Ikut Amankan Kedatangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.