Skip to content
22/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penguatan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Pencurian dengan Pemberatan, Penangkapan Tersangka di Lampung Barat

Penguatan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Pencurian dengan Pemberatan, Penangkapan Tersangka di Lampung Barat

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Penguatan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Pencurian dengan Pemberatan
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Penangkapan tersangka PP oleh tim gabungan Polsek Sekincau dan Satreskrim Polres Lampung Barat menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan”

RI News Portal. Lampung, 03-Mei-2025, Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) merupakan salah satu bentuk kejahatan konvensional yang masih tinggi prevalensinya di Indonesia. Studi ini mengangkat kasus curat di Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Lampung Barat dan Unit Reskrim Polsek Sekincau pada awal Januari 2025. Artikel ini membahas respons institusional terhadap tindak pidana tersebut serta pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial.

as merupakan persoalan sosial yang kompleks dan multidimensional. Dalam konteks hukum pidana Indonesia, pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP menempati posisi strategis sebagai tindak pidana yang memiliki dampak langsung terhadap keamanan warga dan stabilitas sosial. Kasus yang terjadi pada 5 Januari 2025 di wilayah hukum Polsek Sekincau mencerminkan dinamika lokal dari fenomena kejahatan tersebut.

Tindakan tersangka dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 363 ayat (1) KUHP, yang dalam kasus ini dapat mencakup unsur pemberatan berupa pencurian di malam hari, dilakukan di rumah tinggal, dan melibatkan lebih dari satu objek bernilai ekonomi. Ancaman hukuman maksimal terhadap pelaku adalah pidana penjara selama tujuh tahun.

Baca juga : Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi TNI: Dampak Politik, Profesionalisme, dan Penegasan Otoritas Presiden

Penangkapan pelaku berkat informasi warga mempertegas pentingnya pendekatan community policing dalam strategi penegakan hukum modern. Kapolsek Sekincau, AKP Samsu Rizal, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kepekaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberi informasi kepada kepolisian. Ini selaras dengan prinsip restorative justice, di mana masyarakat bukan hanya objek perlindungan hukum, tetapi juga subjek yang aktif menjaga ketertiban.

Kasus ini menunjukkan bahwa efektivitas aparat penegak hukum sangat dipengaruhi oleh kemampuan responsif terhadap laporan warga serta kecepatan dalam bertindak. Namun demikian, upaya pencegahan jangka panjang tetap memerlukan pendekatan yang holistik melalui edukasi hukum, peningkatan sistem keamanan lingkungan, serta kebijakan sosial yang mengurangi motif ekonomi di balik kejahatan.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Lampung Barat menjadi contoh konkret keberhasilan respons penegakan hukum berbasis kolaborasi masyarakat. Ke depan, pendekatan partisipatif dan penguatan sistemik dalam pencegahan kejahatan menjadi kunci untuk menciptakan kondisi keamanan yang berkelanjutan.

Pewarta : IF

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi TNI: Dampak Politik, Profesionalisme, dan Penegasan Otoritas Presiden
Next: Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 1446 H/2025 M, Simbol Integrasi Sosial-Religius dalam Tata Kelola Pemerintahan Lokal

Related Stories

Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.