
RI News Portal. Jakarta, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membenarkan adanya pemanggilan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke kantornya, Selasa (8/4/2025). Dia mengatakan, Lucky Hakim saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor Inspektorat Kementerian Dalam Negeri.
“Bupatinya (Lucky Hakim) sedang dimintai keterangan dulu oleh Inspektorat. Setelah itu baru Pak Bupatinya akan menghadap (kesini),” ujar Bima Arya saat ditemui wartawan di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan, Lucky Hakim dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB. Saat ini, pihaknya sedang menunggu kedatangan Lucky Hakim usai diperiksa.
“Nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini dia, tunggu saja,” ujarnya.
Diketahui, Bupati Indramayu itu bepergian ke luar negeri dengan keluarganya tanpa izin. Lucky menjelaskan, liburannya ke Jepang sudah direncanakan sejak lama, bahkan saat masa kampanye.
“Selama kampanye saya jarang di rumah. Karena itu, saya berjanji kepada keluarga, khususnya anak-anak untuk mengajak mereka liburan setelah pilkada usai,” kata Lucky, Selasa (8/4/2025), melansir Antara.
Selama berada di Jepang, Lucky mengklaim tetap berkomunikasi secara intens dengan Wakil Bupati Indramayu. Hal itu guna memastikan layanan pemerintah tetap berjalan normal dan optimal.
Baca juga : Presiden Membahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
“Pak Wakil Bupati Indramayu sangat membantu. Saya juga sudah mendelegasikan tugas dan tanggung jawab selama saya di luar negeri,” kata Lucky.
Lucky mengatakan, tiket perjalanan ke Jepang telah dipesan sejak Desember 2024, dengan jadwal keberangkatan 2 April 2025. Sedangkan rencana jadwal kepulangan pada 11 April 2025.
Namun, karena bertepatan dengan hari kerja pada tanggal 8-10 April 2025, dia sempat mengajukan izin melalui staf. Permohonan izin tersebut, kata Lucky, tidak dapat diproses karena waktu pengajuannya dinilai kurang dari 14 hari kerja.
“Waktu itu saya merasa pengajuan sudah cukup, tapi staf menjelaskan soal aturan 14 hari kerja. Akhirnya saya memilih mengajukan kepulangan tanggal 6 April agar bisa kembali bekerja pada 8 April 2025,” katanya.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal