Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Jurnalis Juwita Dibunuh Diatas Mobil, Oknum Anggota TNI AL Peragakan 33 Adegan Tempat Kejadian Perkara

Jurnalis Juwita Dibunuh Diatas Mobil, Oknum Anggota TNI AL Peragakan 33 Adegan Tempat Kejadian Perkara

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Jurnalis Juwita Dibunuh Diatas Mobil
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Rekonstruki pembunuhan jurnalis Juwita oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut bernama Jumran diperagakan dalam 33 adegan.

Rekonstruksi digelar Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut di Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025).

Rekonstruksi berlangsung di lokasi di mana jenazah Juwita ditemukan, yaitu di wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

#Advestaiment RI_News

“Proses rekonstruksi, tersangka Jumran memeragakan 33 adegan,” ujar Dedi kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.

Pembunuhan Juwita bermula ketika Jumran datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. Setibanya di sana, Jumran menyewa sebuah mobil, dan di atas mobil itulah Juwita dihabisi dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas.

Dedi Sugianto, salah satu kuasa hukum keluarga Juwita, menyatakan bahwa rekonstruksi tersebut dengan jelas menggambarkan bagaimana pembunuhan terhadap korban telah direncanakan dengan matang.

Dedi juga mengungkapkan bahwa Jumran mengakui semua perbuatannya berdasarkan adegan yang diperagakannya. “Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana,” pungkas Dedi. Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Baca juga : Berbondong-bondong Perantau Asal Wonogiri Mulai Meninggalkan Kampung Halaman Usai Lebaran H+4

Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers. Juwita diduga kuat tewas dibunuh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasihnya. Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya. Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.

Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dihabisi.

#Advestaiment RI_News

Seruan “Justice For Juwita” menggema dalam aksi damai massa gabungan dari berbagai organisasi usai terungkapnya kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Desakan agar penyelesaian kasus ini dituntaskan dalam waktu 200 hari dan pelaku dihukum mati pun semakin kuat, seiring dengan munculnya dugaan bahwa Juwita diperkosa sebelum dibunuh.

Juwita ditemukan meninggal dunia pada 22 Maret 2025. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Jumran alias J, seorang anggota TNI AL berusia 23 tahun yang bertugas di Lanal Balikpapan. Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menduga kuat bahwa kasus ini tidak dilakukan oleh pelaku tunggal. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengembangkan proses penyidikan dan menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal. Maka itu, penyidikan harus dikembangkan lebih jauh,” ujar Pazri, Kamis (3/4/2025)

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Hukum Jurnalis Juwita TNI AL

Post navigation

Previous: Berbondong-bondong Perantau Asal Wonogiri Mulai Meninggalkan Kampung Halaman Usai Lebaran H+4
Next: China Balas Tarif Pajak Donald Trump, Sejumlah Negara Untung atau Buntung

Related Stories

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar

Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Empat Prajurit TNI Dituntut

Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.