Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ada Travel Gelap Menjamur, Apa Dilakukan Pemerintah Kelola Angkutan Umum

Ada Travel Gelap Menjamur, Apa Dilakukan Pemerintah Kelola Angkutan Umum

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Ada Travel Gelap Menjamur
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Fenomena maraknya travel gelap jelang mudik Lebaran kembali menjadi sorotan. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, maraknya travel gelap ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan layanan angkutan umum yang merata hingga pelosok daerah.

“Ini bukan inovasi, melainkan bukti kebutuhan masyarakat akan transportasi yang belum terpenuhi oleh pemerintah,” ujar Djoko, Minggu (23/3/2025).

#Advestaiment RI_News

Travel gelap setiap tahunnya menjamur jelang mudik lebaran. Lantas, apa yang harus dilakukan pemerintah?

Seorang pewarta mengambil gambar mobil travel gelap yang disita di halaman Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Satlantas Polres Metro Bekasi mengamankan 32 travel gelap yang masih beroperasi saat larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Lebih lanjut, Pasal 139 UU LLAJ menyebutkan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyediakan angkutan umum, baik untuk angkutan antarprovinsi, antarkabupaten/kota, hingga ke dalam wilayah pedesaan.

“Angkutan umum hanya boleh diselenggarakan menggunakan kendaraan bermotor umum oleh BUMN, BUMD, atau badan hukum lain sesuai peraturan,” tegas Djoko.

Djoko mengingatkan, kewajiban penyediaan angkutan umum sudah diatur dalam Pasal 138 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Undang-undang ini menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin ketersediaan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Baca juga : Seorang Pria di Jatisrono Wonogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gazebo

Kasus Kecelakaan Travel Gelap dan Kebutuhan Transportasi Desa

Djoko mencontohkan kasus kecelakaan tragis pada mudik Lebaran 2024 lalu, ketika sebuah minibus travel gelap mengalami kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, menewaskan 12 penumpang. Menurutnya, maraknya travel gelap ini karena kebutuhan mobilitas masyarakat desa tidak lagi bisa diakomodasi angkutan resmi.

“Angkutan pedesaan banyak yang punah, sedangkan kebutuhan mobilitas warga meningkat, terutama bagi pekerja di Jabodetabek yang berasal dari pedesaan,” jelas Djoko.

Travel gelap mudah dikenali, salah satunya dari tempelan stiker di kendaraan. Djoko menyebut, stiker tersebut diduga didapatkan dari oknum aparat, yang menjamin kendaraan bebas dari razia. Namun kini, beberapa travel gelap memilih beroperasi tanpa stiker, tapi tetap dikenali dari jenis kendaraan seperti Elf atau Grandmax.

Deretan kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021.

#Advestaiment RI_News

Pola Operasi Travel Gelap: Door to Door dan Tarif Fleksibel

Menurut investigasi, travel gelap banyak mengangkut penumpang dari Jawa Tengah seperti Brebes, Banyumas, Tegal, hingga Banjarnegara. Dari Jawa Barat, daerah asal penumpang meliputi Ciamis, Tasikmalaya, Garut, hingga Cirebon.

Ciri khas travel gelap ini adalah layanan door to door, menjemput penumpang di titik sesuai share location. Jadwal keberangkatan umumnya pada pukul 16.00 – 19.00 WIB, dengan waktu istirahat di titik tertentu sekitar pukul 20.00 – 00.00.

Soal pembayaran, ada kelonggaran. Penumpang bisa membayar di awal atau setelah tiba di tempat tujuan. Bahkan, tersedia promo untuk rombongan, di mana setiap 6-7 orang, satu orang penumpang bisa gratis.

Pengusaha Resmi Dirugikan, Pemerintah Diminta Bertindak

Djoko menegaskan, keberadaan travel gelap membuat pengusaha angkutan umum resmi resah. Mereka diwajibkan mematuhi regulasi, namun travel gelap dibiarkan tumbuh subur tanpa tindakan tegas.

Polisi berjalan melewati kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021.

“Travel gelap sudah beroperasi bertahun-tahun dengan ratusan armada setiap hari masuk ke Jabodetabek. Pemerintah harus segera bertindak tegas memberantasnya,” pungkas Djoko.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Djoko Setijowarno Travel Gelap

Post navigation

Previous: Seorang Pria di Jatisrono Wonogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gazebo
Next: Tabligh Akbar, Selamatan dalam Acara Peresmian Pesantren Babat Tomang Sekayu di Hadiri Ustad Abdul Somad dan Bupati H. M Toha

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by