
RI News Portal. Padangsidimpuan, Terkait penggunaan anggaran Pengadilan Agama kota Padangsidimpuan dari petikan DIPA Padangsidimpuan pada tahun 2022 sebesar Rp.34.000.200. dalam membuat laporan pertanggungjawaban ketua Pengadilan agama diduga tidak transparan serta patut dicurigai kebenarannya, Jum’at(14/3/2025)

Adapun lampirannya sebagai berikut:
Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan anggaran Petikan Tahun anggaran Tahun 2022
B. dengan di sahkan nya alokasi anggaran untuk :
1.Kementrian Negara/Lembaga :005 Mahkamah Agung
2.Unit Organisasi :004
Ditjend Badan Peradilan Agama
3.Provinsi :007 Sumatera Utara
4.Kode Nama Satker :(690112) Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan
Sebesar :Rp.34.200.000.
Untuk kegiatan kegiatan sebagai berikut :
Kode dan nama sub Fungsi
03: untuk ketertiban dan keamanan
03.04. Peradilan Agama
Kode dan nama program kegiatan :
005:04 BF Program Penegakan dan pelayanan Hukum
005.04 BF 1053.
Baca juga : PT Aneka Tambang TBK ‘Antam’ Respons Kasus Emas Palsu 109 Ton, Negara Mengalami Kerugian Rp 5,9 Kuadriliun
Peningkatan Managemen Peradilan Agama
C. sumber Dana berasal dari
1.Rupiah Murni Rp. 34.000.200.
2.PNBP TA Berjalan Pinjaman Dalam Negeri
Hibah dalam Negeri :0 5 hibah langsung
3.Pinjaman hibah luara Negeri Rp. hibah luar negeri langsung
Hibah luar negeri Rp. Hibah dalam negeri langsung SBSN PBS
D. Pencairan dilakukan melalui
1.KPPN Padangsidimpuan
006 Rp. 34.000.200.
Sesuai dengan Undang -undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana program dan proses pengambilan kebijakan publik guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.”kata chris zebua selaku anggota Investigasi Tim LSM Penjara-PN.
“Kita akan berkordinasi dalam waktu dekat dengan Aparat Penegak Hukum(APH) Kepolisian dan kejaksaan. ” Ujarnya.
Kepala Pengadilan Agama kota Padangsidimpuan A.Latif Rusydi Harahap, S.HI,M.A. belum bisa dihubungi hingga berita ini dinaikkan.
Pewarta : Adi

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal