
RI News Portal. Jakarta, Penyebaran konten negatif hingga saat ini, masih menjadi tantangan dalam pemberantasannya di Indonesia. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD), Kementetian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar.
Sebab dicontohkannya, hingga 8 Maret 2025, Kemkomdigi telah menindak 58.000 konten negatif. Penindakan dari konten negatif ini dikatakannya, merupakan laporan aktif dari masyarakat melalui aduankonten.id.
“Tren ini menunjukkan bahwa tantangan masih ada. Dan peran serta masyarakat semakin penting dalam membantu kami menangani konten berbahaya dengan lebih cepat,” kata Alexander dalam keterangannya yang diterima RRI.co.id, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Lebih lanjut diungkapkannya, sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini, Kemkomdigi gencar menindak konten negatif. Jutaan konten negatif itu terkait dengan penyebaran konten pornografi dan aktivitas judi online (judol).
Alexander merincikan, sebanyak 233.552 konten pornografi tersebar di website sebanyak 219.578 kasus dan platform X (Twitter) sebanyak 10.173 kasus. Sementara sebanyak 1.017.274 kasus dari situs dan alamat IP, serta 46.207 kasus dari platform Meta (Facebook/Instagram) telah ditindaknya.
Baca juga : Presiden Prabowo Menhimbau Pada Perusahaan Memberi THR untuk Ojek-Kurir Online
Melihat sebaran penindakan konten negatif tersebut, Dirjen PRD Kemkomdigi mengungkapkan, bahwa pemberantasan konten negatif masih menjadi tantangan. Ia berharap masyarakat dan seluruh platform teknologi digital, memastifkan penanganan konten negatif untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif. Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem digital yang positif dan produktif bagi semua,” ujarnya.
Pewarta : Yogi Hilmawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal