
RI News Portal. Jakarta, Pemerintah akan menyederhanakan proses pengolahan sampah agar lebih efektif. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya mempercepat solusi pengolahan sampah.
Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers dengan Topik Penutupan Kegiatan Open Dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jakarta, Jumat (7/3/2025). “Itu ada penyelesaian yang penting yaitu mengenai salah satunya itu penggunaan energi bagaimana sampah itu diolah menjadi energi listrik,” katanya.

Zulkifli mengatakan Pemerintah akan menggabungkan tiga metode utama dalam mengolah sampah, termasuk mengubahnya menjadi listrik. Namun, perbedaan aturan di daerah membuat proses ini berjalan lambat.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa izin dan mekanisme pembelian listrik oleh PLN masih menjadi kendala. Pemerintah akan memangkas prosedur agar proses pengolahan sampah lebih mudah
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan langsung mengurus izin pengolahan sampah. PLN akan membeli listrik dari sampah tanpa prosedur yang berbelit.
Baca juga : Tomy Winata Membahas Penciptaan Lapangan Kerja dengan Presiden Prabowo
Pemerintah juga akan menaikkan tarif pembelian listrik dari sampah. Tarif yang sebelumnya 13,5 sen per kWh akan naik menjadi sekitar 19-20 sen per kWh.
Pemerintah menargetkan pengolahan sampah di 30 provinsi dalam lima tahun ke depan. Selain itu, pemerintah akan melarang praktik open dumping di tempat pembuangan akhir.
Pemerintah kata dia akan memastikan sampah diolah hingga habis tanpa mencemari lingkungan. Regulasi baru akan segera disiapkan untuk mendukung kebijakan ini.
Pewarta : Setiawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal