
RI News Portal. Jakarta, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan pemerintah berkomitmen memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia. Salah satunya dengan mempersiapkan peta jalan atau roadmap pengembangan kekayaan intelektual hingga 2045.
“Ini untuk memastikan peran masing-masing kementerian/lembaga dalam memperkuat perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia,” ujarnya, Rabu (19/2/2025). Selain itu, pemerintah tengah menyusun dua RUU terkait kekayaan intelektual, yaitu RUU Desain Industri dan RUU Hak Cipta.

Supratman mengatakan kedua regulasi itu disusun untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan sistem kekayaan intelektual. Pemerintah juga menyiapkan tiga rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) termasuk perubahan peraturan tentang permohonan paten.
“Saat ini dilakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat kekayaan intelektual,” ujarnya. Ini termasuk optimalisasi penyelesaian sertifikasi dan permohonan merek yang sudah lebih dari enam bulan.
Baca juga : Outing Class di lakukan Yayasan Habibi Al Musthofa di Perpustakaan dan Damkar
Menurut Supratman, program optimalisasi sertifikasi merek telah menunjukkan hasil signifikan. Dalam hal ini, Kemenkum telah menyelesaikan sekitar 11.074 dokumen sertifikasi hanya dalam waktu lima hari kerja.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
Pessel hadir semangat slalu di mana pun berada.
Selamat malam rekan jurnalis RInews, selamat istirahat salam satu pena 📝
Selamat malam rekan jurnalis RInews, salam satu pena 📝