Skip to content
03/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Mendes PDT Evaluasi Peraturan Pendamping Desa

Mendes PDT Evaluasi Peraturan Pendamping Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 1 min read
Mendes PDT Evaluasi Peraturan Pendamping Desa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan telah mengevaluasi peraturan mengenai pendamping desa. Dia menekankan evaluasi dilakukan untuk melihat kinerja dan capaian sebelum dilakukan perekrutan pendamping desa yang baru.

“Evaluasi dilakukan karena kami tidak ingin pendamping desa tidak maksimal dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya, Senin (17/2/2025). Yandri tidak menampik kemungkinan penambahan kriteria karena akan fokus kepada ketahanan pangan yang sifatnya produktivitas.

#Advestaiment RI_News

Mendes PDT menyatakan kementeriannya akan menata ulang kriteria pendamping desa agar siapa yang terpilih harus memiliki kompetensi. Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan untuk menyukseskan program terkait desa seperti mewujudkan ketahanan pangan.

Baca juga : Presiden Prabowo: Ada Sanksi Penangguhan Ekspor Jika Tidak Laksanakan PP 8/2025

Yandri menambahkan siapa saja yang memenuhi kriteria nantinya dapat ikut serta dalam perekrutan pendamping desa. Bahkan, mereka yang sudah pernah menjadi pendamping desa juga diperbolehkan mengikuti proses tersebut.

“Kami mulai mencermati apa yang terjadi selama ini untuk perbaikan di masa-masa mendatang, ucapnya. Yandri menegaskan pendamping desa harus benar-benar professional dan fokus dengan tugas utamanya.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Presiden Prabowo: Ada Sanksi Penangguhan Ekspor Jika Tidak Laksanakan PP 8/2025
Next: Kejaksaan Agung Ternyata Tidak Mundur dalam Kasus Pagar Laut

Related Stories

Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Minyak Tetap Aman di Tengah Ancaman Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
2 min read

Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Minyak Tetap Aman di Tengah Ancaman Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 menit ago
Indonesia–Arab Saudi Kukuhkan Dewan Koordinasi Tertinggi
2 min read

Indonesia–Arab Saudi Kukuhkan Dewan Koordinasi Tertinggi: Tonggak Baru Diplomasi Strategis di Timur Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
Sambutan Hangat Putra Mahkota Arab Saudi kepada Presiden Prabowo Subianto
2 min read

Sambutan Hangat Putra Mahkota Arab Saudi kepada Presiden Prabowo Subianto: Diplomasi Strategis dan Penguatan Hubungan Bilateral

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Minyak Tetap Aman di Tengah Ancaman Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
  • Jakarta X Beauty 2025: Sinergi Pemerintah DKI dan Industri Kreatif Dorong Ekonomi Lokal
  • Banjarnegara Sukses Kendalikan Permasalahan Anak Jalanan Semester Pertama 2025: Model Kolaborasi Lintas Sektor
  • KPID Jateng Perkuat Sinergi Program Stratifikasi Lembaga Penyiaran bersama Pemkot Tegal
  • Penyitaan Rp 2 Miliar oleh Kejagung di Rumah Dirut PT Sritex, Sengkarut Pembuktian Dana Pendidikan dalam Kasus Kredit Bermasalah

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura
  2. Adi tanjoeng mengenai Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa
  3. ari mengenai Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0429/Lamtim: Letkol Inf Danang Setiaji Gantikan Letkol Arm Arief Budiman
  4. Sami.s mengenai Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  5. Tukino gaul gaul mengenai Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Minyak Tetap Aman di Tengah Ancaman Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
  • Jakarta X Beauty 2025: Sinergi Pemerintah DKI dan Industri Kreatif Dorong Ekonomi Lokal
  • Banjarnegara Sukses Kendalikan Permasalahan Anak Jalanan Semester Pertama 2025: Model Kolaborasi Lintas Sektor
  • KPID Jateng Perkuat Sinergi Program Stratifikasi Lembaga Penyiaran bersama Pemkot Tegal
  • Penyitaan Rp 2 Miliar oleh Kejagung di Rumah Dirut PT Sritex, Sengkarut Pembuktian Dana Pendidikan dalam Kasus Kredit Bermasalah
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.