Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Presiden Prabowo: Ada Sanksi Penangguhan Ekspor Jika Tidak Laksanakan PP 8/2025

Presiden Prabowo: Ada Sanksi Penangguhan Ekspor Jika Tidak Laksanakan PP 8/2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 2 min read
Ada Sanksi Penangguhan Ekspor Jika Tidak Laksanakan PP 8 2025
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan akan ada sanksi administratif berupa penangguhan ekspor bagi perusahaan yang tidak melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat mengumumkan aturan terbaru soal devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) melalui penerbitan PP Nomor 8 Tahun 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

“Dalam pasal ini telah diatur pula penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini,” kata Presiden Prabowo.

Dalam penjelasannya, Presiden mengatakan bahwa melalui PP itu, pemerintah memberikan keleluasaan bagi eksportir menjaga keberlangsungan usaha mereka melalui sejumlah ketentuan, yakni eksportir diizinkan menggunakan DHE SDA yang ditempatkan dalam rekening khusus untuk beberapa keperluan, yaitu penukaran ke rupiah di bank yang sama.

#Advestaiment RI_News

Selain itu, eksportir juga diizinkan melakukan pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak penerimaan negara bukan pajak dan kewajiban lainnya kepada pemerintah, serta pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing.

Kemudian, dana di rekening khusus itu juga boleh dipakai untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong, atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia,serta tersedia tetapi hanya sebagian di dalam negeri dalam bentuk valuta asing.

Baca juga : Kejaksaan Tinggi Kalsel Tangkap DPO Terpidana Korupsi yang Kabur 10 Tahun

Pemerintah juga memperbolehkan dana tersebut digunakan untuk membayar pinjaman untuk pengadaan barang modal.

Kebijakan menempatkan DHE SDA sebesar 100 persen dalam jangka waktu 12 bulan itu mulai diberlakukan efektif per 1 Maret 2025.

Dalam kesempatan sebelumnya pada sidang kabinet, Prabowo menilai kebijakan penempatan DHE SDA di perbankan nasional dalam negeri tersebut wajar dan masuk akal.

#Advestaiment RI_News

Menurut Presiden, eksportir menggunakan fasilitas kredit dari perbankan nasional, sudah seharusnya menempatkan keuntungan dari hasil usahanya di bank-bank asal Indonesia.

“Saya kira ini wajar, ini masuk akal. Mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia, setelah mereka berusaha dan mereka lakukan penjualan, hasil penjualannya wajar kalau ditaruh di bank-bank di Indonesia,” kata Prabowo.

Pewarta : Albertus P

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Post navigation

Previous: Kejaksaan Tinggi Kalsel Tangkap DPO Terpidana Korupsi yang Kabur 10 Tahun
Next: Mendes PDT Evaluasi Peraturan Pendamping Desa

Related Stories

Dari Riset ke Industrialisasi
2 min read

Dari Riset ke Industrialisasi: Kementrans Gandeng 10 Universitas, Target 1.500 Mahasiswa Ubah Wajah Transmigrasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 menit ago 0
Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring
2 min read

Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 menit ago 0
Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dari Riset ke Industrialisasi: Kementrans Gandeng 10 Universitas, Target 1.500 Mahasiswa Ubah Wajah Transmigrasi
  • Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring
  • Modifikasi Truk “Helikopter” Terbongkar di Lhokseumawe: BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi
  • El Lobo Ditangkap Kembali, 7 Polisi Gugur – Presiden Guatemala Aktifkan Keadaan Darurat Nasional
  • Ancaman Tarif AS atas Greenland Memantik Respons Terpadu Eropa: Risiko Retaknya Solidaritas NATO
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.