RI News. Melawi, Senin (02/11/2026) – Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., menegaskan bahwa seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan personel Polres Melawi dilarang menggunakan rokok elektrik atau vape. Larangan ini berlaku tanpa pengecualian ruang, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.
Penegasan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan itu berlaku efektif sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026, sehingga seluruh jajaran wajib menyesuaikan perilaku sejak tanggal tersebut.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa kebijakan ini mengikat setiap insan Bhayangkara. Anggota Polri maupun PNPP yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Dari sisi substansi, larangan ini dipandang sebagai langkah antisipatif institusi terhadap perubahan pola penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang kian adaptif. Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan perangkat vape sebagai medium untuk menyalahgunakan maupun mengedarkan narkotika, sehingga pembatasan dari hulu dinilai perlu.
Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas personel, agar tidak ada anggota yang terseret penyalahgunaan narkotika atau perbuatan lain yang dapat merusak citra institusi di mata publik.
Kapolres mengingatkan agar seluruh personel memahami isi ketentuan dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, disiplin dan kepatuhan terhadap aturan adalah kewajiban yang melekat pada anggota Polri dan PNPP, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kebijakan ini, Polres Melawi menyatakan komitmen mendukung langkah Kapolri mewujudkan Polri yang bersih, profesional, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. “Disiplin dimulai dari diri sendiri,” demikian pesan yang ditekankan, seraya menegaskan bahwa Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menaati aturan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #PolresMelawi, #LaranganVape, #KapolresMelawi, #SEKapolri, #AntiNarkotika, #PolriBersih, #IntegritasPolri, #DisiplinPersonel,

