RI News. Melawi, Minggu 31 Oktober 2026 – Upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan rawan balapan liar kembali dilakukan Polres Melawi. Dalam rangkaian Operasi Kewilayahan Patuh Kapuas 2026, jajaran kepolisian menertibkan aksi balapan liar serta penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau dikenal dengan istilah “brong” di sepanjang Jalan Juang, Sabtu (31/10/2026) malam hingga dini hari.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Melawi AKP Pipit Supriatna, S.H., selaku Kapusdal Ops. Operasi ini juga melibatkan personel TNI dari Subdenpom Melawi serta jajaran personel yang bertugas dalam operasi tersebut, sehingga memperlihatkan sinergi lintas institusi dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
Penertiban diawali dengan patroli di sejumlah titik yang selama ini dinilai rentan menjadi lokasi aksi berbahaya balapan liar. Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pengendara beserta empat unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

“Diawali dengan patroli di lokasi rawan terjadi aksi berbahaya balapan liar, kami berhasil mengamankan empat pengendara serta empat unit kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot brong,” ujar AKP Pipit Supriatna, S.H.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara lain yang melintas agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Pendekatan yang dikedepankan bersifat humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.
Bagi pengendara yang terbukti melanggar, petugas menerapkan sanksi tilang. Para pelanggar juga diwajibkan mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar yang sesuai dengan spesifikasi pabrikan.
“Kami lakukan penindakan tegas serta sanksi tilang terhadap pengendara, dan mereka diwajibkan mengganti knalpotnya dengan knalpot standar sesuai spesifikasi,” tegas Kasat Lantas.
Dari sudut pandang keselamatan dan ketertiban masyarakat, penggunaan knalpot brong dan aksi balapan liar kerap menimbulkan dua dampak sekaligus: gangguan kenyamanan akibat kebisingan, serta risiko kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Karena itu, penertiban semacam ini dipandang penting sebagai langkah preventif sekaligus edukatif.
Baca juga: Duduk Bersama Jemaat, Polres Melawi Dengar Suara Warga lewat Minggu Kasih
Kasat Lantas menegaskan bahwa selama Operasi Patuh Kapuas 2026 berlangsung, pihaknya akan menindak tegas pelaku pelanggaran lalu lintas, terutama pengguna knalpot brong dan pelaku balap liar yang meresahkan warga. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk berperan aktif sebagai “Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas” serta menjadikan keselamatan di jalan sebagai prioritas utama.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #PolisiBersamaMasyarakat, #OperasiPatuhKapuas2026, #PolresMelawi, #SatlantasMelawi, #TertibBerlalulintas, #StopBalapLiar, #TolakKnalpotBrong, #KeselamatanJalanRaya,

