RI News, Jakarta, Minggu (25/10/2026) – Upaya melindungi air ternyata tidak berhenti di tepi sungai, danau, atau garis pantai. Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa kelestarian ekosistem perairan Indonesia dijaga lewat pendekatan yang menautkan darat dan air sebagai satu kesatuan.
“Pengalaman (Indonesia) telah mengajarkan kami satu pelajaran terpenting, kita tidak dapat melindungi air tanpa melindungi lahan di sekitarnya, Indonesia sudah memiliki praktik baiknya,” kata Diaz, yang juga menjabat Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), dalam keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan seusai penutupan Konferensi Air Internasional Kesebelas yang diselenggarakan Global Environment Facility (GEF) di Bali pada Kamis (22/10). Dalam forum tersebut, Diaz menekankan bahwa penanganan krisis air tidak dapat dilakukan secara parsial. Pendekatan terintegrasi dari hulu ke hilir, menurutnya, menjadi kunci keberlanjutan lingkungan.

Sebagai bukti, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/BPLH memaparkan sejumlah praktik komprehensif yang menjaga keterhubungan ekosistem darat dan air. Salah satu yang menonjol adalah pelibatan aktif masyarakat melalui Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) dan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM).
Melalui dua program ini, warga di wilayah pesisir maupun daratan diberdayakan sebagai pelaku utama konservasi. Pemulihan ekosistem tidak hanya menjaga fungsi ekologis, tetapi juga membuka nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat.
Di luar pelestarian kawasan alami, KLH/BPLH mengambil langkah tegas dalam tata kelola sampah plastik dari sumbernya di daratan. Sampah yang tidak tertangani di darat menjadi ancaman utama pencemaran sungai dan laut. Karena itu, instrumen kebijakan diperkuat, termasuk optimalisasi infrastruktur pengelolaan limbah yang sempat terbengkalai.
“Kami juga mencegah plastik sampai ke sungai, danau, dan laut kita, itu sebabnya Indonesia sedang menyiapkan peraturan baru mengenai extended producer responsibility agar produsen menarik kembali kemasan produk mereka, di saat yang sama, kami juga tengah mengaktifkan kembali ribuan fasilitas pengelolaan limbah yang selama ini tidak aktif,” tutur Diaz.
Baca juga : Gandeng India, Pemerintah Pacu Ekonomi Kreatif Lewat Jalur Digital dan Teknologi Masa Depan
Kebijakan tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility) ini menggeser beban pengelolaan kemasan dari masyarakat dan pemerintah daerah kepada pihak yang memproduksinya. Sementara itu, pengaktifan kembali fasilitas limbah yang tidak beroperasi diharapkan menutup celah antara volume sampah dan kapasitas penanganannya.
Dari sisi diplomasi lingkungan, KLH/BPLH turut menyoroti ekosistem karst sebagai reservoir alami air tanah berskala besar. Ironisnya, peran penting ini masih minim perhatian di tingkat global.
Indonesia mengambil langkah berani dengan mengajukan resolusi tentang ekosistem karst pada United Nations Environment Assembly (UNEA) pada Desember 2025. Pemerintah berkomitmen terus menyuarakan isu tersebut di berbagai forum internasional agar karst mendapat tempat dalam agenda perlindungan sumber daya air dunia.
Pewarta: Setiawan
Tagline: #WamenLH, #DiazHendropriyono, #EkosistemPerairan, #KonferensiAirInternasional, #DesaMandiriPeduliGambut, #EPR, #EkosistemKarst, #KonservasiLahan,
