RI News, Subulussalam – Selasa, 20 Oktober 2026. Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam menyatakan komitmen untuk menuntaskan utang kurang bayar Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024, termasuk tunggakan honor perangkat desa. Namun, di tengah keterbatasan fiskal dan banyaknya kewajiban yang harus diselesaikan, pembayaran pada Tahun Anggaran 2026 baru dapat dialokasikan untuk satu bulan.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Subulussalam, Asrul Ashani, M.Si., dalam keterangan pers pada Selasa (20/10/2026). Ia menyebut penyelesaian utang daerah menjadi perhatian serius Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin (HRB), dan akan dituntaskan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Pada hakikatnya Pemko Subulussalam tetap berkomitmen memenuhi janji membayar kekurangan honor perangkat desa Tahun Anggaran 2024. Namun, untuk tahun anggaran 2026 ini, pembayaran baru dapat dipenuhi satu bulan karena masih ada utang-utang lain yang juga harus diselesaikan,” ujar Asrul.
Asrul menjelaskan, persoalan kurang bayar honor perangkat desa berkaitan dengan penganggaran pada periode sebelumnya. Menurutnya, kewajiban tersebut belum dimasukkan ke dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong (APBK) oleh tim terdahulu, sehingga pemerintah saat ini harus melakukan penyesuaian di tengah beban keuangan daerah yang besar.

Meski demikian, Pemko tetap mengalokasikan anggaran untuk membayar sebagian kewajiban itu. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menyelesaikan tunggakan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
Pada 2026, Pemko Subulussalam telah mengalokasikan sekitar Rp60 miliar untuk pembayaran utang daerah. Menurut Asrul, angka itu menunjukkan adanya niat dan langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan kewajiban yang selama ini membebani keuangan daerah.
Ia menambahkan, Pemko menargetkan penyehatan keuangan daerah menuju “zero defisit” pada 2027. Untuk mencapainya, pembayaran utang dilakukan bertahap dengan memperhatikan seluruh kewajiban pemerintah, bukan hanya kepada satu kelompok atau pihak tertentu.
Baca juga : Tiket Gratis untuk Anak Kediri: Kebijakan Wisata Edukatif yang Menyasar Keluarga dan Denyut Ekonomi Lokal
Asrul mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kepala desa, perangkat desa, dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), untuk mendukung upaya Wali Kota HRB menyelesaikan kewajiban keuangan daerah. Menurutnya, penyelesaian utang memerlukan dukungan, kesabaran, dan komunikasi yang baik antara pemerintah kota dan pemerintah kampong. Ia berharap tunggakan ADD 2024 dapat disikapi secara konstruktif tanpa mengabaikan hak perangkat desa yang belum menerima pembayaran.
Di sisi lain, Ketua APDESI Subulussalam, Julpan, menyatakan kekecewaan atas kebijakan yang dinilai meminggirkan honor perangkat desa. Ia menyebut Wali Kota sudah beberapa kali berjanji membayar honor selama tiga bulan, namun janji itu tidak terealisasi. Kondisi tersebut, katanya, membuat para perangkat desa sangat kecewa. “Ya, kecewa,” ujar Julpan mengakhiri keterangannya.
Pewarta: Jaulim Saran
Tagline: #Subulussalam, #PemkoSubulussalam, #AlokasiDanaDesa, #HonorPerangkatDesa, #UtangDaerah, #ZeroDefisit2027, #APDESI, #KeuanganDaerah,
