RI News, Jayapura – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyiapkan langkah transformatif untuk memulihkan kapasitas fiskal daerah. Strategi itu bertumpu pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), optimalisasi aset, dan penataan badan usaha milik daerah (BUMD), di tengah menyusutnya pendapatan provinsi setelah pemekaran wilayah. Pernyataan tersebut disampaikan di Jayapura, Rabu (14/10/2026).
Fakhiri menegaskan bahwa pemerintah daerah memilih bersikap konstruktif ketimbang terjebak dalam keluhan. “Pada posisi ini, kami memilih untuk tidak mengeluh, namun mendayung bersama,” ujarnya. Menurut dia, tidak ada pilihan lain selain transformasi yang mencakup pola pikir, regulasi, dan strategi pembangunan.
Penurunan kapasitas keuangan Papua tergambar jelas dalam angka. Pendapatan daerah yang semula mencapai Rp11,4 triliun turun menjadi Rp3,73 triliun pada 2023, dan diproyeksikan tinggal Rp1,8 triliun pada tahun anggaran 2026. Artinya, dalam waktu relatif singkat, daerah kehilangan sebagian besar basis fiskalnya.

Kondisi ini menyempitkan ruang fiskal untuk membiayai layanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, dan penggerak perekonomian. Di sisi lain, belanja pegawai disebut telah melampaui kemampuan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan PAD.
Fakhiri mengakui ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih tinggi, sementara PAD belum tumbuh sesuai harapan. “Karena itu, kami terus berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia untuk menjaga keberlanjutan pembangunan,” katanya.
Dalam perspektif keuangan publik, struktur seperti ini menempatkan daerah pada posisi rentan, sebab belanja pembangunan sangat bergantung pada kebijakan transfer dari luar. Penguatan PAD menjadi jalan utama untuk membangun kemandirian fiskal yang lebih berkelanjutan.
Salah satu jalur yang ditempuh adalah pemanfaatan barang milik daerah serta penguatan tata kelola BUMD agar menghasilkan dividen lebih besar. Fakhiri menekankan bahwa BUMD harus berperan sebagai penggerak ekonomi rakyat, bukan menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Selain mengejar pendapatan, pemerintah daerah mengklaim menjaga disiplin dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. “Upaya tersebut ditunjukkan melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025,” ujarnya.
Opini WTP menjadi indikator bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Meski demikian, capaian administratif itu perlu diikuti dengan pembuktian nyata berupa kenaikan PAD dan dividen BUMD agar ruang fiskal benar-benar pulih.
Pewarta : Vitalis No
Tagline: #GubernurPapua, #MatiusFakhiri, #FiskalDaerah, #PAD, #BUMD, #OptimalisasiAset, #TransformasiPembangunan, #WTP,
