RI News, Ngawi, Jawa Timur, Rabu, 14 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mempercepat sertifikasi benih padi unggul lokal sebagai strategi mempertahankan status daerah ini sebagai lumbung pangan nasional dan memperkuat ketahanan pangan. Sertifikasi dipandang penting agar benih hasil pemuliaan setempat memiliki legalitas resmi dan nilai ekonomi yang nyata bagi petani.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan bahwa percepatan tersebut merupakan ikhtiar memastikan benih lokal diakui secara hukum. “Langkah percepatan ini diambil untuk memastikan benih padi unggul lokal memiliki legalitas resmi sesuai aturan yang berlaku, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi para petani di Kabupaten Ngawi,” ujarnya di Ngawi, Rabu.
Menurut Ony, Pemkab telah menempuh berbagai tahapan yang dipersyaratkan. Ia menekankan bahwa sertifikasi benih tidak bisa dikerjakan satu pihak saja, melainkan menuntut komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah, pemulia benih, dan Kementerian Pertanian.

Proses ini terbilang panjang dan kompleks. Tahapannya mencakup pendaftaran varietas, pembuatan demplot di lima desa pada lima kecamatan, hingga uji ketahanan terhadap hama dan penyakit tanaman. “Jika teknologi pertanian terus ditingkatkan, kita dapat menjaga produktivitas padi yang tinggi. Hal-hal baik seperti ini harus ditindaklanjuti dengan mekanisme sesuai aturan yang berlaku agar manfaatnya terasa bagi petani,” katanya.
Dari sisi karakteristik agronomis, varietas unggul lokal Ngawi memiliki postur tanaman tinggi dan besar yang menyerupai Ciherang generasi awal. Konsekuensinya, tanaman ini memerlukan asupan pupuk lebih banyak, meski pemanfaatan bahan ramah lingkungan tetap menjadi prioritas.
Hasil panen perdana di lahan demplot Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, menunjukkan bahwa varietas tersebut mampu menghasilkan produktivitas lebih tinggi dibandingkan varietas yang lazim ditanam petani selama ini.
Baca juga : Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas
Bupati mengingatkan bahaya ketergantungan pada input kimia. “Penggunaan kimia sintetis secara berlebihan akan menghambat program pemerintah daerah. Maka, kami menggunakan pendekatan Program Riset Lokasi Partisipatif (PRLP), dengan perhitungan hasil panen berdasarkan ubinan menunjukkan angka sekitar 10–12 ton per hektare,” kata Ony.
Dengan perawatan yang konsisten dan pemupukan organik yang terjaga, serta dukungan 22.000 unit sumur dalam sawah yang menjadi bagian dari Jaringan Irigasi Air Tanah, Pemkab Ngawi berharap sertifikasi benih padi unggul lokal dapat segera terwujud demi peningkatan produktivitas pertanian daerah.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi mencatat, produksi padi di wilayah ini rata-rata mencapai 770 ribu ton gabah kering giling (GKG) per tahun, capaian yang mengukuhkan Ngawi sebagai lumbung pangan nasional.
Pewarta: Wisnu H.
Tagline: #Ngawi, #BenihPadi, #SertifikasiBenih, #LumbungPangan, #KetahananPangan, #PadiUnggulLokal, #PemkabNgawi, #PertanianJawaTimur,
