RI News. Pesisir Selatan, 15 September 2026 – Keberadaan Taman Nasional Kerinci Seblat sebagai salah satu benteng ekologis dan bentang paru-paru bumi terluas di Sumatera kembali menghadapi ancaman nyata akibat aktivitas perambahan darat. Merespons pelanggaran tersebut, Kepala Resor Polisi Kehutanan Lunang-Sako, Yuhardedi, memimpin aksi penindakan hukum secara mendasar dan terukur terhadap praktik perkebunan kelapa sawit ilegal yang merangsek masuk ke dalam area konservasi terlindungi di Kampung Panedah Mudik, Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Pendekatan penegakan hukum ini mengedepankan kolaborasi multidisipliner dan transparansi publik melalui pelibatan lintas sektoral. Kehadiran Rika Putra dari Polhut Pesisir Selatan, jajaran Kepolisian Sektor Basa Ampek Balai Tapan, personel Kodim setempat, pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga elemen pers, mempertegas komitmen kolektif dalam mengawal supremasi hukum tata kelola lingkungan yang telah diamanatkan undang-undang.

Eksplorasi spasial yang memanfaatkan pemantauan udara via pesawat tanpa awak mengonfirmasi tingkat kerusakan kawasan secara presisi. Pemetaan drone mengungkap bahwa total area TNKS yang terindikasi terambah mencapai 36 hektar, di mana 15 hektar di antaranya telah ditanami komoditas kelapa sawit secara tidak sah. Operasi pembersihan dan pencabutan tanaman vegetasi non-konservasi ini dijalankan sebagai manifestasi konkret pemulihan daya dukung ekosistem serta perlindungan atas hak-hak lingkungan hidup masyarakat lokal.
Langkah tegas ini selaras dengan koridor penegakan regulasi perlindungan hutan nasional. Yuhardedi mengonfirmasi komitmen responsif jajarannya dalam menanggapi setiap aduan publik maupun laporan awal yang masuk, guna memastikan integritas wilayah hukum TNKS tetap terjaga tanpa toleransi atas aktivitas destruktif.
Baca juga: Ratatotok Berkejaran dengan Ketertiban: Operasi KRYD Enam Jam Sapu Bersih Sajam dan Knalpot Bising
Operasi penertiban ini tidak sebatas pemulihan fisik kawasan, melainkan juga bagian dari edukasi publik mengenai pentingnya preservasi tata air, pemeliharaan struktur tanah untuk pencegahan bencana keanekaragaman geologi seperti tanah longsor, serta penjaminan kualitas udara bersih. Penyelamatan ruang vegetasi asli ini ditegaskan sebagai fondasi keberlanjutan ekologis yang menentukan kesejahteraan lintas generasi.
Pewarta: Sami.S
Tagline: #KelestarianTNKS, #StopPerambahanHutan, #HutanSumatera, #PolhutMenjagaHutan, #PesisirSelatan, #TNKSBebasSawitIlegal, #KeadilanEkologis, #JagaParuParuBumi,

