RI News. Ratatotok, 15 September 2026 – Langkah persuasif yang beradu dengan tindakan tegas mewarnai penegakan hukum di Sulawesi Utara. Kepolisian Resor Minahasa Tenggara menggelar Operasi Gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan di wilayah Kecamatan Ratatotok demi menekan angka kriminalitas serta menata kembali ketertiban jalan raya yang kian meresahkan warga.

Operasi marathon yang berlangsung selama enam jam, sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WITA ini, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Minahasa Tenggara AKP Nicky Polandos bersama Kasat Sabhara Iptu Ferry Sulu. Dalam penyisiran intensif tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 70 hingga 80 unit knalpot bising serta beberapa senjata tajam dari para pengendara yang melintas.
Pelaksanaan operasi ini bertumpu pada instruksi langsung dari Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Minahasa Tenggara sebagai bentuk respons cepat terhadap dinamika keamanan lokal. Kasat Lantas AKP Nicky Polandos menegaskan bahwa penindakan ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu gangguan ketertiban publik dan kriminalitas di wilayah Ratatotok.
Baca juga: Benteng Desa Penghalau Api: Sinergi Nanga Mancur Redam Potensi Karhutla Musim Kemarau
Seluruh barang bukti knalpot tidak standar dan senjata tajam yang terjaring dalam razia langsung dipindahkan ke markas komando untuk proses penanganan hukum lebih lanjut. Di samping upaya penindakan fisik, personel gabungan tetap menyisipkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat guna mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga stabilitas lingkungan sekitar.
Pewarta: R. Karim
Tagline: #KRYD, #PolresMitra, #PenertibanKnalpotBrong, #RatatotokAman, #KamtibmasSulut,

