Skip to content
20/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Menteri ATR Desak Penertiban Kapling Laut Ilegal, Batam Jadi Titik Paling Rawan

Menteri ATR Desak Penertiban Kapling Laut Ilegal, Batam Jadi Titik Paling Rawan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Menteri ATR Desak Penertiban Kapling Laut Ilegal, Batam Jadi Titik Paling Rawan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 3 Agustus 2026- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa kementeriannya menerima banyak laporan terkait praktik pengkaplingan laut tanpa prosedur yang sah di sejumlah daerah. Temuan terbanyak terjadi di Kota Batam.

Menurut Nusron, saat ini banyak kawasan laut sudah dikapling, bahkan dijual atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Kondisi serupa juga ditemukan di daerah lain, meski intensitasnya lebih rendah dibanding Batam. Ia menekankan perlunya penertiban segera oleh seluruh pihak terkait.

Kapling laut di Batam, kata Nusron, telah menyalahi aturan yang berlaku. Dari delapan prosedur yang harus dilalui, tidak satu pun dijalankan secara benar. Hak Pengelolaan (HPL) hanya dapat diterbitkan setelah seluruh persyaratan berdasarkan regulasi terpenuhi. Proses pemanfaatan kawasan reklamasi wajib dilakukan secara bertahap, dimulai dari penetapan lokasi reklamasi, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), persetujuan lingkungan, penerbitan izin reklamasi, pelaksanaan dan pengawasan reklamasi, verifikasi hasil reklamasi, hingga pengajuan HPL. Setelah HPL terbit, barulah dapat dilakukan penetapan lokasi lahan dan pemberian hak atas tanah.

Dalam praktiknya, ditemukan sejumlah kasus yang justru langsung menerbitkan pengalokasian lahan tanpa melewati tahapan tersebut. “Jadi sekarang banyak kejadian, belum ada penetapan rencana reklamasi, belum PKKPRL, belum persetujuan lingkungan dan sebagainya, sudah ada penetapan lahan. Ini berarti melanggar prosedur dan delapan tahap yang dilompati,” tegas Nusron di Jakarta.

Ia mengingatkan bahwa laut merupakan ruang publik atau common use, bukan private use. Kapling laut pantai tanpa izin PKKPRL maupun izin lainnya, serta belum dilakukan reklamasi, merupakan bentuk penyerobotan ruang publik untuk kepentingan privat yang tidak diperbolehkan. Kementerian ATR/BPN meminta pihak berwenang di Batam dan kawasan lain untuk segera menertibkan praktik tersebut.

Baca juga: JMSI Tabagsel Perkuat Soliditas dan Kemitraan Strategis melalui Raker 2026 di Tapanuli Selatan

Nusron menambahkan, aduan terkait kapling laut di Batam yang masuk ke kementeriannya mencakup kasus di mana HPL sudah terbit, padahal proses memperoleh hak tersebut seharusnya panjang dan berjenjang.

Pewarta: Naomi Justine Nevada

Tagline: #KaplingLautIlegal, #PenertibanBatam, #RuangPublikLaut, #ATRBPN, #ReklamasiSesuaiProsedur,

Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur
DKI Jakarta Regional

Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur: Sinergi Pinisepuh, Wartawan, dan Pengurus Muda untuk Kebangkitan Sejarah

Jurnalis RI News Portal
19/09/2026 0
Restrukturisasi Ekonomi Perdesaan
DKI Jakarta Regional

Restrukturisasi Ekonomi Perdesaan: Inkubasi Generasi Muda melalui Pendekatan Teknokratis

Jurnalis RI News Portal
01/09/2026 0
Rakor AWDI DKI Jakarta Siap Jaga Kemerdekaan Wartawan Pasca Kongres
DKI Jakarta Regional

Rakor AWDI DKI Jakarta Siap Jaga Kemerdekaan Wartawan Pasca Kongres

Jurnalis RI News Portal
31/08/2026 0
Intervensi Ganda Keselamatan Transportasi
DKI Jakarta Regional

Intervensi Ganda Keselamatan Transportasi: Menilik Progres 81 Persen Modernisasi Perlintasan Sebidang Nasional

Jurnalis RI News Portal
30/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #ATRBPN #KaplingLautIlegal #PenertibanBatam #ReklamasiSesuaiProsedur #RuangPublikLaut

Post navigation

Previous: JMSI Tabagsel Perkuat Soliditas dan Kemitraan Strategis melalui Raker 2026 di Tapanuli Selatan
Next: Kodim 0730/Gunungkidul Wujudkan Solusi Nyata Atasi Krisis Air Bersih melalui Program TNI Manunggal Air di Dusun Cempluk

Related Stories

Gus Ipul Pastikan Korban Sumatra Dapat Isian Hunian dan Jadup

Bantuan Tambahan Rp435 Miliar, Gus Ipul Pastikan Korban Sumatra Dapat Isian Hunian dan Jadup

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur

Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur: Sinergi Pinisepuh, Wartawan, dan Pengurus Muda untuk Kebangkitan Sejarah

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Ribuan Warga Desa Brenggolo Menuju Air Bersih

Ribuan Warga Desa Brenggolo Menuju Air Bersih: Muhammadiyah Jatiroto Kirim Bantuan Darurat di Tengah Kekeringan Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Amran Ungkap Swasembada Beras: 2,6 Juta Ton Alokasi Bantuan Pangan Rekor 2026, Stok Bulog Tembus 4,6 Juta Ton
  • Veda Ega Pratama Langsung Tertinggal di Q1 Moto3 Austria 2026, Debutan Honda Team Asia Gagal Lolos ke Q2
  • Bantuan Tambahan Rp435 Miliar, Gus Ipul Pastikan Korban Sumatra Dapat Isian Hunian dan Jadup
  • Bhutan Dilirik KOI untuk SEA Plus Youth Games 2029: Kedekatan Olahraga Indonesia-Bhutan Diuji di Nagoya
  • Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur: Sinergi Pinisepuh, Wartawan, dan Pengurus Muda untuk Kebangkitan Sejarah
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by