RI News. Semarang, 1 Agustus 2026 — Konsolidasi Nasional FERADI WPI yang mengusung agenda utama pelantikan Waketum Penanganan Perkara Eyang UUN atau Fam Fuk Tjhong berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Dalam momentum penting tersebut, Bapak Sukindar, Waketum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, turut hadir serta ikut menandatangani Kuasa Hukum bersama 35 pengacara FERADI WPI se-Indonesia demi mendukung gerakan “Save Eyang UUN”.

Acara bertema Penanganan Perkara Waketum Eyang UUN / Fam Fuk Tjhong ini dihadiri langsung oleh jajaran DPP, DPD, dan DPC FERADI WPI dari berbagai wilayah. Hadir di antaranya Ketua Umum sekaligus Pendiri FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX; Sekretaris Jenderal Advokat Gaya M Taufan, S.H., C.PFW., C.MD; Bendahara Umum Advokat Prija Maxi Theozipa, S.H., C.PFW., C.MD; Waketum DPP Advokat Rifki Jandi, S.H., M.H., C.PFW; Waketum yang dilantik Eyang UUN / Fam Fuk Tjhong, C.PFW., C.MDF; Ketua Tim Advokasi Eyang UUN Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX; Waketum sekaligus Ketua DPD FERADI WPI Jakarta Ibu Hariani Bianca Daryana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX; Kadiv DPP sekaligus Ketua DPD FERADI WPI Banten Adv. Cecilia Tionardi Natasha, S.H., S.E., M.H; Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Subang Andri Kurnia, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX; Ketua DPC FERADI WPI Jakarta Timur Zainil Yasni, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX; serta Waketum DPP FERADI WPI dan Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
Dalam sambutannya, Ketua Umum FERADI WPI Advokat Donny Andretti menegaskan, “Keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya.” Ia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan wujud nyata komitmen organisasi untuk mengawal dan memberikan pendampingan hukum terbaik kepada Waketum Eyang UUN.
Baca juga: Pesantrenku Aman: PBNU Perkuat Perlindungan Santri dengan Pendekatan Komprehensif di Era Digital
Sementara itu, Sukindar menyampaikan bahwa keikutsertaan 35 pengacara dalam penandatanganan kuasa hukum menjadi bukti solidaritas dan keseriusan FERADI WPI dalam gerakan “Save Eyang UUN”. “Kami dari DPC Kota Semarang bersama DPP siap all out mengawal perkara ini sampai tuntas. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal marwah organisasi dan keadilan,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi Konsolidasi Nasional yang membahas strategi dan langkah hukum tim advokasi ke depan. Diskusi dipandu perwakilan DPD dan DPC, termasuk dari Jakarta, Banten, Subang, dan Jakarta Timur. Pelantikan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara, foto bersama, dan suasana ramah tamah yang mempererat persatuan di antara seluruh peserta.
Pewarta: Antok
Tagline: #SaveEyangUUN, #KonsolidasiNasionalFERADI, #KeadilanSeadilAdilnya, #SolidaritasAdvokat, #FERADIWPI, #WaketumEyangUUN, #TimAdvokasiHukum,

