Skip to content
12/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus Diduga Suap Anggota DPR RI Anwar Sadad

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus Diduga Suap Anggota DPR RI Anwar Sadad

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus Diduga Suap Anggota DPR RI Anwar Sadad
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 28 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029 Moch Mahrus (MM) terkait dugaan pemberian suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029 Anwar Sadad (AS). Penahanan dilakukan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juli hingga 16 Agustus 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan di Jakarta, Selasa, bahwa penahanan terhadap MM dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. MM diduga bertindak sebagai pengelola dana hibah pokmas di Kabupaten Probolinggo.

Menurut Budi, MM diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar, emas seberat sekitar satu kilogram, serta membayar pelunasan satu unit rumah di Surabaya dan pendirian usaha stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) kepada AS melalui Bagus Wahyudiono (BGS), staf Anwar Sadad. Pemberian tersebut diduga dilakukan sebagai suap agar memperoleh alokasi dana hibah pokmas yang dikuasai Anwar Sadad saat menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 sebesar Rp83,4 miliar.

Atas perbuatannya, MM disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur yang sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka. Pengembangan perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak. Identitas 21 tersangka diumumkan KPK pada 2 Oktober 2025. Namun, pada 16 Desember 2025, penyidikan terhadap salah satu tersangka, yaitu Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Kusnadi, dihentikan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, sehingga tersisa 20 tersangka.

Dari 20 tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan penerima suap, yaitu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019–2024 Achmad Iskandar (AI), dan staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS). Sisanya merupakan 17 tersangka pemberi suap yang mencakup anggota DPRD, pejabat daerah, serta pihak swasta dari berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk Moch Mahrus yang kini menjabat anggota DPRD Jawa Timur 2024–2029.

Baca juga: Gubernur Sumut Perkuat Jaminan Kesehatan Mitra Ojol, Dorong Cek Kesehatan Gratis di Lapangan

Hingga 22 Juli 2026, KPK baru menahan tujuh dari 20 tersangka. Mereka adalah Wawan Kristiawan, Sukar, Hasanuddin, dan Jodi Pradana Putra terkait klaster suap terhadap Kusnadi, serta Achmad Yahya, M. Fathullah, dan Ra Wahid Ruslan terkait klaster suap terhadap Anwar Sadad dan Bagus Wahyudiono. Penahanan terhadap Moch Mahrus menambah daftar tersangka yang telah ditahan dalam rangkaian kasus ini.

Pewarta: Justine

Tagline: #KPKTahanMochMahrus, #SuapDanaHibahJatim, #KorupsiDPRD, #AnwarSadad, #PemberantasanKorupsi, #DanaHibahPokmas,

Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi: Kajian Viktimologi atas Persekusi Terorganisir di Sragen

Jurnalis RI News Portal
11/09/2026 0
Integrasi Komunikasi Publik
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Integrasi Komunikasi Publik: Akselerasi Sinergi Kepolisian dan Media dalam Konstruksi Kamtibmas Terpadu di Kabupaten Kediri

Jurnalis RI News Portal
11/09/2026 0
Kolektivisme Kebudayaan dalam Paradigma Keamanan Publik
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Kolektivisme Kebudayaan dalam Paradigma Keamanan Publik: Dinamika Transisi Kepemimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara

Jurnalis RI News Portal
11/09/2026 0
Teka-Teki Kematian Pengemudi Becak di Padangsidimpuan Tenggara
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Teka-Teki Kematian Pengemudi Becak di Padangsidimpuan Tenggara: Sebuah Dinamika Respon Komunitas dan Kepolisian

Jurnalis RI News Portal
11/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AnwarSadad #DanaHibahPokmas #KorupsiDPRD #KPKTahanMochMahrus #PemberantasanKorupsi #SuapDanaHibahJatim

Post navigation

Previous: Gubernur Sumut Perkuat Jaminan Kesehatan Mitra Ojol, Dorong Cek Kesehatan Gratis di Lapangan
Next: Koperasi Didukung Jadi Pengelola Unit Karbon, Manfaat Ekonomi Diarahkan ke Masyarakat Desa

Related Stories

Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi

Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi: Kajian Viktimologi atas Persekusi Terorganisir di Sragen

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Integrasi Komunikasi Publik

Integrasi Komunikasi Publik: Akselerasi Sinergi Kepolisian dan Media dalam Konstruksi Kamtibmas Terpadu di Kabupaten Kediri

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Kolektivisme Kebudayaan dalam Paradigma Keamanan Publik

Kolektivisme Kebudayaan dalam Paradigma Keamanan Publik: Dinamika Transisi Kepemimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi: Kajian Viktimologi atas Persekusi Terorganisir di Sragen
  • Inkubasi Generasi Unggul: MIN 3 dan MTsN 3 Karanganyar Perkuat Sinergi Akademis Lewat Gelaran OMI Kabupaten
  • Sinar Terang dari Kediri: Nabila Yuanita Maharani Amankan Prestasi Kimia di Ajang OSN
  • Integrasi Komunikasi Publik: Akselerasi Sinergi Kepolisian dan Media dalam Konstruksi Kamtibmas Terpadu di Kabupaten Kediri
  • Kolektivisme Kebudayaan dalam Paradigma Keamanan Publik: Dinamika Transisi Kepemimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by