Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Korlantas Polri Tegaskan Sanksi Ban Gundul Bukan Aturan Baru, Masyarakat Diimbau Teliti Informasi

Korlantas Polri Tegaskan Sanksi Ban Gundul Bukan Aturan Baru, Masyarakat Diimbau Teliti Informasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Korlantas Polri Tegaskan Sanksi Ban Gundul Bukan Aturan Baru, Masyarakat Diimbau Teliti Informasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 26 Juli 2026 — Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya ketentuan baru berupa denda Rp250 ribu bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul merupakan berita bohong. Sanksi tersebut sesungguhnya telah lama diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasubdit Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, menjelaskan bahwa berita yang beredar mengenai aturan baru itu tidak berdasar. Ia mengimbau masyarakat agar tidak buru-buru mempercayai informasi sejenis yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp250 ribu atau pidana kurungan paling lama satu bulan.

Menurut Dwi, persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 48 menetapkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak pakai. Sementara Pasal 285 ayat (1) mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan tidak memenuhi persyaratan tersebut dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Sanksi tersebut, tegas Dwi, bukan ketentuan baru dan tidak dikhususkan hanya untuk pelanggaran ban gundul. Ia berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan secara keseluruhan. Dengan demikian, informasi yang membingkai sanksi itu sebagai aturan baru justru menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Korlantas Polri, lanjut Dwi, tetap mengutamakan pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi. Masyarakat didorong untuk secara rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.

Baca juga: Persiapan Matang Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Komitmen Kebersamaan dan Perubahan Positif Dunia Pers

Dwi juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi di ruang digital. Verifikasi melalui kanal resmi Korlantas Polri menjadi langkah penting sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu berita.

Pewarta: Naomi Justine Nevada

Tagline: #KorlantasPolri, #BanGundul, #HoaksLaluLintas, #KeselamatanBerkendara, #UU22Tahun2009,

Lelang Jangan Jadi Jalan Pertama
Hukum Jawa Tengah Regional

Jeda Delapan Bulan, Lelang Jangan Jadi Jalan Pertama: Tim Hukum FERADI WPI Datangi BPR Enggal Makmur Adi Santosa

Jurnalis RI News Portal
21/10/2026 0
Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Yanuar Wijanarko: Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat, Jangan Jebak Asumsi Relasi Kuasa

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0
Kejari Tangerang Dengar Panggilan Polres Tangsel
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Dugaan Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura, Kejari Tangerang Tunggu Penyidikan Polres TangSel

Jurnalis RI News Portal
22/09/2026 0
Resonansi Transparansi Dana Desa
Hukum

Resonansi Transparansi Dana Desa: Uji Akuntabilitas Publik dan Implikasi Tata Kelola Pembangunan di Dolok Sordang

Jurnalis RI News Portal
18/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BanGundul #HoaksLaluLintas #KeselamatanBerkendara #KorlantasPolri #UU22Tahun2009

Post navigation

Previous: Persiapan Matang Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Komitmen Kebersamaan dan Perubahan Positif Dunia Pers
Next: Imbauan Polresta Solo: Tolak Provokasi Sweeping Debt Collector, Serahkan ke Jalur Hukum

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by