RI News. Sukoharjo, Jumat (17/7/2026) — Aparat Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil menangkap seorang pengguna narkotika jenis sabu-sabu berinisial EW alias Gareng di sebuah perumahan kawasan Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Senin (29/6/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi. Gareng ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di kompleks perumahan tersebut.
Saat penggeledahan kamar, petugas menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,46 gram yang dikemas dalam plastik klip, dibungkus tisu, dan dimasukkan ke dalam potongan sedotan warna hitam. Barang bukti lain yang disita antara lain satu pipet kaca, alat hisap berupa botol yang dimodifikasi, korek api gas, serta satu unit ponsel.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa tersangka membeli sabu-sabu tersebut seberat lima gram dengan nilai Rp4,2 juta dari seorang laki-laki berinisial D melalui perantara berinisial Y. Transaksi dilakukan melalui transfer bank, dan paket diambil di lokasi tersembunyi sesuai petunjuk.
“Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu di wilayah ini,” ujar Ari Widodo.
Saat ini Gareng berstatus sebagai pengguna dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sukoharjo. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU No 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 ayat (1) UU tentang Narkotika.
Baca juga: Harga Pangan Melonjak: Cabai Rawit Merah Tembus Rp45.000/kg, Konsumen Mulai Khawatir
Ari Widodo mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau warga untuk terus melaporkan segala informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Informasi sekecil apa pun dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” tegasnya.
Pewarta: Naomi Jastine Nevada
Tagline: #BerantasNarkoba, #PolresSukoharjo, #SukoharjoAman, #PenangkapanNarkotika, #MasyarakatPeduli,

