RI News. Semarang, 17 Juli 2026 — Polda Jawa Tengah terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat melalui penyampaian hasil penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 2 Mapolda Jateng pada Kamis (16/7/2026) tersebut dibuka oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman yang mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo. Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida beserta jajaran staf, para Pejabat Utama Polda Jateng, serta Wakapolres dari berbagai wilayah.
Dalam acara tersebut, sebanyak 10 Polres dan Polresta jajaran Polda Jateng berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Satuan-satuan yang mendapat penghargaan meliputi Polres Blora, Polres Karanganyar, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.

Membacakan sambutan Kapolda Jateng, Wakapolda Brigjen Pol. Latif Usman menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Jawa Tengah dengan Ombudsman RI. Hasil penilaian tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan berharga untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui sinergi yang terjalin, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi,” ujar Wakapolda.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Latif Usman menegaskan bahwa setiap catatan, koreksi, maupun rekomendasi dari Ombudsman RI tidak dipandang sebagai teguran, melainkan sebagai pijakan untuk pembenahan secara berkelanjutan. Pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban seluruh jajaran Polri.
Baca juga: Tragedi Pilu di Tepi Pekarangan: Lansia Wonogiri Tewas Jatuh Saat Tebang Pohon Jati
Wakapolda juga mengapresiasi capaian 10 satuan yang meraih predikat sangat baik, namun mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak menimbulkan rasa puas diri. Prestasi itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas, sementara satuan lain diminta menjadikan hasil penilaian sebagai momentum melakukan perbaikan yang lebih baik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyatakan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI menjadi bukti komitmen nyata jajaran Polda Jawa Tengah. “Kami memandang hasil penilaian Ombudsman bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai motivasi untuk terus berbenah. Polda Jawa Tengah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : Nandang Bramantyo
Tagline: #PelayananPublikPrima, #OmbudsmanRI, #PoldaJateng, #PolriPresisi, #SinergiUntukMasyarakat,

