Skip to content
17/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Transformasi Tambang Rakyat: Aceh Barat Desak Kementerian ESDM Segera Terbitkan Izin WPR

Transformasi Tambang Rakyat: Aceh Barat Desak Kementerian ESDM Segera Terbitkan Izin WPR

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Transformasi Tambang Rakyat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Aceh, 13 Juli 2026 — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk segera menerbitkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Langkah ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam mentransformasi aktivitas tambang rakyat ilegal menjadi legal, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

Bupati Aceh Barat Tarmizi menyampaikan harapan tersebut di Meulaboh, Senin. “Kami sangat berharap WPR ini dapat segera terwujud. WPR itu adalah arahan langsung dari Presiden, kami meminta kementerian harus serius menindaklanjuti. Sampai hari ini kami masih menunggu tim turun ke Aceh Barat untuk melakukan survei,” ujarnya.

Menurut Tarmizi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah proaktif sejak lama. Usulan lokasi WPR pertama kali diajukan ke Pemerintah Aceh pada 6 Desember 2024 saat masih di bawah Pj Bupati Azwardi. Kemudian pada 17 November 2025, pemkab menambahkan lokasi baru sehingga total mencapai 19 titik WPR yang tersebar di enam kecamatan. Meski Gubernur Aceh telah meneruskan usulan tersebut ke pusat, prosesnya masih terhambat di tingkat birokrasi. Bahkan pada 7 Mei 2026, Gubernur Aceh telah menyurati Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM untuk segera melakukan survei lapangan, namun hingga kini tim pusat belum turun ke lokasi.

Tarmizi menekankan bahwa pemberian legalitas WPR akan membawa dampak positif yang luas. Selain memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat penambang, legalitas ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memudahkan pengawasan lingkungan. “Jika legal, aktivitas tambang akan tertib. Masyarakat tidak akan lagi menggali di lokasi yang dilarang seperti pinggir sungai atau dekat jembatan yang bisa merusak infrastruktur publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menilai pendekatan represif semata, seperti menutup tambang ilegal, tidak efektif. Pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa upaya penghentian paksa justru memicu demonstrasi besar-besaran karena masyarakat kehilangan mata pencaharian. Di sisi lain, keberadaan tambang ilegal juga menjadi beban moral bagi pemerintah daerah. Tarmizi mengaku sering dikaitkan secara tidak benar dengan aktivitas tersebut, termasuk fitnah yang menyebut dirinya menerima upeti atau memiliki alat berat di lokasi tambang. Padahal, pemkab telah menginstruksikan hingga tingkat desa untuk menertibkan aktivitas ilegal.

Baca juga : Duel Sportif di Grup A: Bajo Pedia FC dan Viktory United Berbagi Poin dalam Laga Berkelas

Situasi semakin kompleks dengan kehadiran kapal pengeruk emas berskala besar yang memiliki izin resmi. Alih-alih mendatangkan manfaat, kehadiran korporasi ini justru menimbulkan kecemburuan sosial. “Dalam praktiknya, tambang legal berskala besar itu sama saja, bahkan justru lebih merugikan masyarakat. PAD dan CSR-nya tidak jelas, berapa hasil yang didapat setiap hari pun tidak ada yang tahu. Lebih parah lagi, pekerjanya asing semua,” ungkap Tarmizi.

Ketegangan sosial sempat memuncak ketika masyarakat melakukan demonstrasi hingga melempari kapal pengeruk tersebut. Bupati memperingatkan bahwa jika ketimpangan ini dibiarkan, konflik berpotensi melukai pekerja asing dan menjadi isu internasional yang merusak citra Indonesia. Oleh karena itu, Pemkab Aceh Barat meminta Pemerintah Provinsi Aceh segera menertibkan operasional tambang legal yang bermasalah, serta mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM mempercepat legalitas tambang rakyat.

Bagi Aceh Barat, kehadiran WPR bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harapan konkret untuk menyelamatkan lingkungan yang semakin rusak, menghentikan fitnah, serta mengembalikan hak ekonomi ke tangan masyarakat sendiri.

Pewarta: Jaulim saran

Tagline: #WPRacehBarat, #TambangLegal, #KesejahteraanMasyarakat, #LingkunganAceh, #ESDM, #TransformasiPertambangan,

Gempur Rokok Ilegal Menyasar Subulussalam
Aceh Regional

Gempur Rokok Ilegal Menyasar Subulussalam, 42.660 Batang Disita dari Toko dan Grosir

Jurnalis RI News Portal
15/10/2026 0
Wali Kota Subulussalam Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi
Aceh Regional

Wali Kota Subulussalam Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi, Targetkan Pendampingan PPID hingga Tingkat Desa

Jurnalis RI News Portal
15/10/2026 0
Pemko Subulussalam Teken Deklarasi Akreditasi RSUD 2026
Aceh Regional

Pemko Subulussalam Teken Deklarasi Akreditasi RSUD 2026, Perkuat Jaminan Keselamatan Pasien dan Akses Kesehatan Warga

Jurnalis RI News Portal
14/10/2026 0
Rusaknya Mobil Dinas Walikota Subulussalam
Aceh Regional

Rusaknya Mobil Dinas Walikota Subulussalam, DPRK Harus Putuskan: Defisit atau Kebutuhan Operasional Kepala Daerah?

Jurnalis RI News Portal
11/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #ESDM #KesejahteraanMasyarakat #LingkunganAceh #TambangLegal #TransformasiPertambangan #WPRacehBarat

Post navigation

Previous: Duel Sportif di Grup A: Bajo Pedia FC dan Viktory United Berbagi Poin dalam Laga Berkelas
Next: Comeback Epik Three Lions: Tuchel Anggap Kemenangan Dramatis Atas Norwegia Jadi Modal Emas Menuju Atlanta

Related Stories

Slamet Tutup Pengabdian di Desa Kotesan

Slamet Tutup Pengabdian di Desa Kotesan: Titip Harapan agar Penerus Bawa Desa Lebih Maju

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Anggaran Perubahan Jabar 2026 Terancam Disusun Ulang

Pinjaman Rp3,4 Triliun Tanpa Restu Kemendagri, Anggaran Perubahan Jabar 2026 Terancam Disusun Ulang

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Sawah di Kaki Rinjani Disita

Sawah di Kaki Rinjani Disita, Jaksa Kejar Tunggakan Rp1,273 Miliar Terpidana Korupsi KUR BNI

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tersangka BBM Subsidi di Bali: Solar Ditimbun di Tabanan, Pertalite Dijual hingga Dua Kali Lipat
  • Slamet Tutup Pengabdian di Desa Kotesan: Titip Harapan agar Penerus Bawa Desa Lebih Maju
  • KPK Bongkar Ruang Pimpinan BNPB: Penggeledahan Menyasar Kedeputian hingga Unit Pengadaan dalam Kasus Dana Siap Pakai
  • Gibran Dorong Santri Jadi Pencipta Teknologi, Bukan Sekadar Pengguna AI
  • Pinjaman Rp3,4 Triliun Tanpa Restu Kemendagri, Anggaran Perubahan Jabar 2026 Terancam Disusun Ulang
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by