RI News. Jakarta, 10 Juli 2026 – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen kuat Indonesia untuk mendorong reformasi tata kelola royalti internasional yang lebih transparan dan berkeadilan melalui forum Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO). Pernyataan ini disampaikan dalam dialog tingkat menteri di Jenewa, Swiss, bersama perwakilan negara-negara anggota WIPO lainnya.
Supratman menyampaikan bahwa Indonesia telah mengajukan proposal tata kelola royalti yang mulai dibahas dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO sejak Desember 2025. Proposal tersebut bertujuan memperkuat sistem pengelolaan royalti lintas batas dengan menekankan tiga prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Menurutnya, penerapan prinsip-prinsip ini akan memberikan dampak positif bagi ekosistem ekonomi digital, khususnya dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional.
“Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif,” ujar Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Lebih lanjut, Indonesia mendorong perluasan pembahasan tata kelola royalti agar mencakup karya jurnalistik serta karya yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Pembahasan ini diarahkan untuk memastikan atribusi yang jelas dan remunerasi yang adil bagi para kreator di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Supratman menekankan pentingnya adaptasi regulasi terhadap tantangan baru agar hak cipta tetap terlindungi tanpa menghambat inovasi.
Indonesia juga menyambut baik konsultasi UNESCO mengenai rancangan Guidance on Fair Compensation for News atau Panduan Kompensasi Berita Adil. Inisiatif ini dinilai melengkapi upaya WIPO dalam memperkuat perlindungan hak cipta sekaligus mendorong sistem kompensasi yang lebih berkeadilan bagi media dan jurnalis.
Baca juga : Prabowo Tekankan Aparat Negara sebagai Pelayan Rakyat: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Khianati Amanah”
“Inisiatif UNESCO melengkapi pembahasan WIPO dalam memperkuat perlindungan hak cipta dan tata kelola royalti internasional. Langkah ini mewujudkan visi Astacita Presiden Prabowo yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti kemandirian nasional,” tambah Supratman.
Sebagai langkah konkret, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026. Forum ini diharapkan menjadi wadah bagi negara-negara anggota WIPO untuk memperdalam kerjasama dan merumuskan kerangka tata kelola royalti lintas batas yang lebih kokoh di tingkat global.
Pewarta : Vie
Tagline: #RoyaltiAdil, #EkonomiKreatif, #WIPOIndonesia, #HakCiptaDigital, #AstacitaPrabowo,

