RI News. Jakarta, 10 Juli 2026 — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan membacakan putusan terhadap pemilik Blueray Cargo, John Field, dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien ini akan digelar di Ruang Muhammad Hatta Ali mulai pukul 10.00 WIB. Selain John Field, vonis juga akan dibacakan bagi Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo, Dedy Kurniawan, serta Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, Andri.
Menurut catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, ketiga terdakwa didakwa telah memberikan suap secara bersama-sama dengan total nilai mencapai Rp63,15 miliar. Suap tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pengawasan dan pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo Grup di lingkungan Kepabeanan Ditjen Bea Cukai.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut John Field dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. Sementara Dedy Kurniawan dan Andri masing-masing dituntut 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Suap yang diduga diberikan terdiri atas uang dalam mata uang dolar Singapura senilai Rp61,3 miliar yang diserahkan dalam tujuh kali pemberian kepada lima pejabat Bea Cukai, yakni Rizal, Orlando Hamonangan, Fillar Marindra, Sisprian Subiaksono, dan Enov Puji. Selain itu, terdapat pula gratifikasi berupa fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar, satu unit jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65 juta yang diberikan kepada Orlando Hamonangan, serta satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta yang diterima Enov Puji.
Perbuatan para terdakwa diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 606 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP Nasional jo. Pasal VII angka 48-49 UU Penyesuaian Pidana. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan sistematis intervensi terhadap proses kepabeanan yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.
Baca juga : Harapan Hijau di Jalan Raya: B50 Prabowo Janjikan Udara Bersih dan Solar Murah
Putusan hari ini akan menjadi penanda penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor kepabeanan nasional, di mana integritas pelayanan publik menjadi taruhan utama.
Pewarta : Anjar Bramantyo
Tagline: #JohnField, #BluerayCargo, #SuapBeaCukai, #KasusKorupsi, #PNJakpus, #PutusanHakim, #Kepabeanan2026,

