RI News, Padangsidimpuan. Rabu 1 Juli 2026 — Beredarnya foto yang memperlihatkan Lurah Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara bersama calon Wakil Wali Kota Padangsidimpuan sambil memegang dokumen yang diduga merupakan Surat Keputusan Tim Pemenangan Pilkada telah memicu sorotan publik di Kota Padangsidimpuan.
Foto tersebut menunjukkan momen yang diduga terjadi menjelang pilkada, di mana lurah bersangkutan terlihat menerima SK Tim Pemenangan nomor 01. Jika gambar itu benar-benar diambil saat yang bersangkutan masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), maka peristiwa ini berpotensi melanggar prinsip netralitas yang diatur ketat dalam undang-undang mengenai ASN serta berbagai regulasi terkait larangan keterlibatan aparatur negara dalam kegiatan politik praktis.
Publik kini menanti klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Jabatan lurah sebagai ujung tombak pelayanan publik menuntut integritas dan netralitas yang tinggi. Setiap dugaan pelanggaran terhadap asas tersebut berisiko menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan daerah.

Di tempat terpisah, aktivis Andi Hariman mendesak Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan terhadap Lurah Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Menurutnya, apabila terbukti ada pelanggaran netralitas ASN, Wali Kota harus mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk mempertimbangkan penonaktifan sementara selama proses pemeriksaan.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi tercoreng akibat dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Pemerintah harus bertindak transparan, profesional, dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Andi Hariman, yang juga dikenal sebagai Indra Saputra.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN di daerah untuk senantiasa menjaga batas antara tugas pelayanan publik dan aktivitas politik, terutama menjelang momentum pemilihan kepala daerah. Pemeriksaan yang cepat, adil, dan terbuka diharapkan dapat menyelesaikan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Pewarta : Indra Saputra
Tagline: #NetralitasASN, #PilkadaPadangsidimpuan, #LurahWekI, #KlarifikasiResmi, #IntegritasBirokrasi, #SupremasiHukum,

