RI News. RI News, 27 Juni 2026 — Praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan harga di atas ketentuan resmi kembali marak terjadi di sejumlah kios pengecer di wilayah Lampung Barat. Fenomena ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, karena harga jual Pertalite di beberapa titik mencapai Rp14.000 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kondisi tersebut dinilai semakin meresahkan karena BBM bersubsidi seharusnya menjadi instrumen pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil di tingkat akar rumput. Namun, kenyataannya, banyak warga yang terpaksa membeli bahan bakar dengan harga yang melambung tinggi, sehingga menggerus daya beli dan stabilitas ekonomi lokal.

Aktivis Riyan, Sekretaris Jenderal LSM Gerakan Masyarakat Untuk Lampung, menyoroti urgensi masalah ini. Menurutnya, tujuan penyediaan BBM bersubsidi jelas untuk menjangkau masyarakat luas dengan harga terjangkau, bukan menjadi lahan spekulasi harga.
Riyan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penjualan ilegal tersebut. “BBM bersubsidi disediakan negara untuk menjangkau masyarakat luas dengan harga terjangkau. Jika ada pihak yang mengubah harga sesuka hati, itu berarti menyalahi aturan dan mengabaikan hak warga. Kami meminta instansi terkait segera bertindak tegas untuk menertibkan dan memberikan sanksi sesuai hukum bagi yang terbukti melanggar,” tegas Riyan.
Baca juga : Ayah Berperan Sentral: Wamendukbangga Dorong Penguatan Pengasuhan Keluarga Cegah Stunting di Papua
Ia menambahkan bahwa praktik penentuan harga secara sepihak tidak hanya merugikan warga secara langsung, tetapi juga menyimpang dari prinsip keadilan subsidi yang diamanatkan untuk kepentingan umum. Hingga saat ini, berbagai pihak terus mendesak agar penelusuran dan penegakan aturan dilakukan secara cepat dan transparan, sehingga subsidi BBM dapat benar-benar sampai kepada yang berhak.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi di daerah-daerah, agar tidak ada celah yang dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi.
Pewarta : Atalinsyah
Tagline: #BBMSubsidi, #LampungBarat, #HargaPertalite, #PenindakanHukum, #HakMasyarakat, #GerakanMasyarakatUntukLampung,

