RI News. Wonogiri – Aparat kepolisian setempat terus mengusut temuan minyak goreng merek Minyakita yang diduga memiliki aroma menyengat mirip minyak tanah dalam paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro. Penyelidikan ini menjadi sorotan karena menyangkut kualitas dan keamanan pangan pokok yang langsung bersentuhan dengan masyarakat rentan.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, menegaskan bahwa langkah investigasi merupakan bagian dari komitmen evaluasi menyeluruh agar distribusi komoditas pangan bantuan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan konsumsi. Meski pihak Bulog dan produsen telah melakukan penarikan serta penggantian barang secara cepat, Polres tetap melanjutkan pendalaman kasus ini.
“Langkah paling utama memang dari pihak Bulog dan produsen sudah langsung melakukan penarikan serta penggantian barang. Namun perkara ini tetap menjadi bahan evaluasi mendalam bagi kami. Kami terus melakukan pendalaman di lapangan,” ujar AKBP Wahyu Sulistyo kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Solo sangat diperlukan untuk menentukan akar permasalahan secara ilmiah. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya gangguan pada proses produksi, kontaminasi selama pengangkutan, atau masalah pada kemasan produk.
“Hari ini sampel mulai diuji di BPOM. Kami ingin melihat secara ilmiah apakah bau menyengat ini bersumber dari material kemasannya atau justru berasal dari kandungan formula di dalam minyak goreng itu sendiri,” tambahnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Wonogiri melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah melakukan olah tempat kejadian perkara di salah satu desa di Kecamatan Kismantoro pada Kamis (18/6/2026). Petugas berhasil mengamankan 37 kantong Minyakita sebagai barang bukti. Dari jumlah tersebut, 35 kantong masih tersegel, sementara dua kantong lainnya telah dibuka oleh warga penerima bantuan.
Baca juga : Danrem 072/Pamungkas Buka Gladi Panahan Kids dan Junior 2026: Lahirkan Generasi Atlet Berprestasi
Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Wonogiri, Ipda Wahyu Teguh, menyatakan bahwa selain penyitaan barang bukti, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah warga penerima manfaat dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak produsen.
Berdasarkan laporan masyarakat, minyak goreng bermasalah tersebut tampak lebih keruh dan cepat berubah menjadi hitam saat dipanaskan. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan potensi risiko kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rantai distribusi pangan bantuan untuk meningkatkan pengawasan dan kualitas produk, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dapat terus terjaga.
Pewarta: Nandar Suyadi
Tagline: #MinyakitaBermasalah, #KasusWonogiri, #KeamananPangan, #CPPBantuan, #PolresWonogiri, #BPOMSolo, #KontaminasiMinyakGoreng, #EvaluasiDistribusiPangan,

