Skip to content
28/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pembongkaran Tambak Udang Ilegal di Lahan Sawah Produktif Batang: Ancaman Nyata bagi Swasembada Pangan Jawa Tengah

Pembongkaran Tambak Udang Ilegal di Lahan Sawah Produktif Batang: Ancaman Nyata bagi Swasembada Pangan Jawa Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Pembongkaran Tambak Udang Ilegal di Lahan Sawah Produktif Batang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan pelanggaran tata ruang di Kabupaten Batang. Seorang pengusaha berinisial AMP ditetapkan sebagai tersangka setelah mengubah sekitar 7 hektare lahan persawahan produktif menjadi kawasan tambak udang vannamei komersial.

Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, pada Rabu, 10 Juni 2026. Kombes Pol Djoko Julianto selaku Dirreskrimsus Polda Jateng menyampaikan bahwa perkara bermula dari aduan masyarakat mengenai aktivitas tambak udang yang berada di tengah hamparan sawah di Kecamatan Subah.

“Pada 11 Februari 2026, tim penyidik Subdit IV Tipidter melakukan pemeriksaan lapangan di Dukuh Roban Timur, Desa Sengon. Kami menemukan tambak udang seluas 7 hektare yang dilengkapi gudang, kantor, dan instalasi kincir air,” jelas Kombes Pol Djoko Julianto.

Menurut keterangan tersangka, lahan tersebut dibelinya dan kemudian dialihfungsikan menjadi tambak udang. Namun, berdasarkan data administrasi dan kode objek pajak, bidang tanah itu berstatus sebagai lahan sawah produktif yang masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Modus yang digunakan tergolong terstruktur: meski memiliki izin usaha, pelaku diduga menggeser koordinat lokasi sehingga tambak melebihi batas yang diizinkan dan merusak zona lindung sawah.

Luas lahan yang terdampak mencapai 6,88 hektare LP2B dan 0,34 hektare Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B). Bukti foto satelit yang diungkap polisi menunjukkan perubahan drastis; pada 2020 lokasi masih berupa lahan pertanian hijau yang subur, namun pada 2025 hampir seluruhnya telah berubah menjadi petak-petak tambak.

Usaha tambak ini telah beroperasi selama kurang lebih lima tahun dengan omzet mencapai miliaran rupiah per tahun. Hasil panen udang vannamei dijual ke pasar lokal. Setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan koordinasi dengan dinas terkait, AMP resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2026.

Baca juga : Kolaborasi Daerah Penyangga: Pramono Anung Dorong Pembangunan Halte Transjabodetabek untuk Layanan yang Lebih Inklusif

Dampak lingkungan dari alih fungsi lahan ini sangat signifikan. Estimasi biaya pemulihan tanah yang terkontaminasi air payau hingga kembali ke fungsi semula mencapai Rp32 miliar. Selain itu, hilangnya lahan sawah produktif turut menekan produktivitas beras daerah dan mengganggu target swasembada pangan nasional.

Kasi Prasarana Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Nugroho, menekankan bahwa praktik semacam ini berdampak langsung pada program strategis nasional. “Ini akan berimplikasi pada Program Asta Cita Presiden yang menargetkan swasembada pangan. Berkurangnya lahan produktif mengancam ketersediaan pangan di Jawa Tengah dan berpotensi meningkatkan ketergantungan impor,” ujarnya.

Prasetyo juga mengingatkan risiko jangka panjang terhadap ekosistem, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati dan kerusakan lingkungan yang lebih luas jika tidak ada pengawasan ketat.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan zonasi tata ruang dan perlindungan lahan pangan. “Polda Jawa Tengah tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran alih fungsi lahan secara ilegal,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi menyita barang bukti berupa karung bekas pakan udang, kincir tambak, motor dinamo, serta dokumen perizinan. Tersangka AMP dijerat dengan Pasal 72 ayat (1) jo Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan LP2B, serta Pasal 70 ayat (1) jo Pasal 61 huruf b UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam menjaga lahan pangan strategis di tengah tekanan pembangunan ekonomi daerah.

Pewarta: Nandang Bramantyo

Tagline : #AlihFungsiLahan, #LP2B, #TambakUdangIlegal, #PoldaJateng, #SwasembadaPangan, #KabupatenBatang, #PerlindunganLahanPertanian, #PenegakanHukumLingkungan,

4444
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Jaringan Ganja di Perkebunan Tapsel Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan dengan 5.000 Gram Narkotika

Jurnalis RI News Portal
28/07/2026 0
Sinergi Polri–BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Kesehatan Publik di Tengah Isu Keamanan Pangan
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri Uncategorized

Sinergi Polri–BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Kesehatan Publik di Tengah Isu Keamanan Pangan

Jurnalis RI News Portal
28/07/2026 0
Purna Tugas dan Pindah Satuan
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Purna Tugas dan Pindah Satuan: Teladan Loyalitas Prajurit dan PNS Kodim 0730/Gunungkidul dalam Bingkai Kebersamaan Institusional

Jurnalis RI News Portal
28/07/2026 0
Mahasiswa Dibacok di Sudirman Padangsidimpuan, Empat Orang Diamankan Polisi
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Mahasiswa Dibacok di Sudirman Padangsidimpuan, Empat Orang Diamankan Polisi

Jurnalis RI News Portal
28/07/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AlihFungsiLahan #KabupatenBatang #LP2B #PenegakanHukumLingkungan #PerlindunganLahanPertanian #PoldaJateng #SwasembadaPangan #TambakUdangIlegal

Post navigation

Previous: Kolaborasi Daerah Penyangga: Pramono Anung Dorong Pembangunan Halte Transjabodetabek untuk Layanan yang Lebih Inklusif
Next: Polres Wonogiri Bedah Rumah Purnawirawan: Kepedulian Polri yang Menyentuh di Tengah Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Related Stories

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus Diduga Suap Anggota DPR RI Anwar Sadad

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus Diduga Suap Anggota DPR RI Anwar Sadad

Jurnalis RI News Portal Posted on 41 menit ago 0
4444

Jaringan Ganja di Perkebunan Tapsel Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan dengan 5.000 Gram Narkotika

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Sinergi Polri–BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Kesehatan Publik di Tengah Isu Keamanan Pangan

Sinergi Polri–BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Kesehatan Publik di Tengah Isu Keamanan Pangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi ASN Kabupaten Bogor: Seleksi Terbuka sebagai Pilar Meritokrasi dan Pemerataan Talenta
  • Koperasi Didukung Jadi Pengelola Unit Karbon, Manfaat Ekonomi Diarahkan ke Masyarakat Desa
  • KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus Diduga Suap Anggota DPR RI Anwar Sadad
  • Gubernur Sumut Perkuat Jaminan Kesehatan Mitra Ojol, Dorong Cek Kesehatan Gratis di Lapangan
  • Jaringan Ganja di Perkebunan Tapsel Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan dengan 5.000 Gram Narkotika
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.