RI News. Klaten – Sekitar seratus pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Klaten berpartisipasi aktif dalam diskusi bertajuk “Anak Muda Bagian dari Solusi Negeri” yang digelar di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi generasi muda untuk mendiskusikan peran strategis mereka dalam pembangunan daerah dan nasional.
Peserta diskusi berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari Karang Taruna, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hingga berbagai organisasi kepemudaan lainnya. Diskusi yang diinisiasi Gerakan Solusi Indonesia (GSI) ini berlangsung secara kolaboratif bersama Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Klaten, dan Bank Jateng.
Acara menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiono Suwadi, pemerhati pembangunan Jawa Tengah Zulkifli, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten M. Aria Rosyid, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Ketua Hipmi Klaten Fikky Arif Ardianta, serta perwakilan Bank Jateng Cabang Klaten Anggar Priambodo.

Prof. Pujiono Suwadi menyoroti tantangan budaya digital saat ini. Menurutnya, media sosial cenderung lebih memberi ruang bagi konten-konten kritis yang bersifat negatif dibandingkan narasi solutif. Hal ini berpotensi menumbuhkan sikap pesimisme dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kita lebih senang membaca soal ketidakpercayaan daripada prestasi. Orang yang mengkritik pemerintah sering kali lebih populer dibanding orang yang memberikan solusi,” ujar Pujiono.
Guru Besar Universitas Sebelas Maret itu menekankan bahwa kritik tetap esensial dalam demokrasi. Namun, kritik harus diimbangi dengan solusi konkret. “Jiwa mengkritik tidak boleh hilang. Tetapi kritik tidak boleh berubah menjadi hujatan yang berlebihan. Setelah kritik harus ada tindak lanjut berupa solusi,” tegasnya.
Pujiono juga mendorong generasi muda untuk mengubah kegelisahan menjadi tindakan nyata serta menempatkan hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa. Ia melihat adanya optimisme dalam penegakan hukum saat ini, meski tetap membutuhkan pengawasan masyarakat yang konstruktif.
Sementara itu, Kajari Klaten M. Aria Rosyid mengajak pemuda membangun budaya sadar hukum sejak dini dengan prinsip “kenali hukum, jauhi hukuman”. Ia menekankan bahaya penyalahgunaan narkotika dan meminta pemuda menjadi agen edukasi di lingkungannya masing-masing.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menambahkan bahwa derasnya arus informasi sering kali menjebak generasi muda dalam persepsi negatif terhadap pemerintah, terutama akibat hoaks dan informasi tidak utuh di media sosial. “Jangan hanya menjadi objek. Anak muda harus menjadi subjek pembangunan dan ikut menentukan masa depan daerahnya,” kata Hamenang.
Diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan dari peserta yang fokus pada kontribusi konkret generasi muda dalam pembangunan. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemuda Klaten untuk semakin proaktif berperan sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar pengamat masalah.
Pewarta : Rendro P
Tagline : #AnakMudaSolusiNegeri, #PemudaKlaten, #DiskusiKonstruktif, #PembangunanDaerah, #HukumSebagaiPanglima, #GerakanSolusiIndonesia, #KritikDanSolusi,

