RI News. Melawi — Menyikapi merebaknya video viral di media sosial yang diduga menunjukkan penganiayaan terhadap seorang perempuan serta meningkatnya kekhawatiran masyarakat akibat isu teror mengetuk pintu rumah warga, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanah Pinoh menggelar rapat koordinasi pada Senin (8/6/2026) siang.
Rapat yang berlangsung di Aula Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, itu dihadiri oleh Camat Tanah Pinoh Budiman, S.Sos., M.Ap., Kapolsek Kota Baru Iptu Edi Herianto, perwakilan Danramil 1205/04 Tanah Pinoh Koptu Rudic, Sekcam Tanah Pinoh H. Salahudin, serta berbagai unsur lainnya. Hadir pula Kasi Humas PT. Mukti Plantation Abdullah Muhammadiyah, Kasi Trantib Kecamatan Tanah Pinoh Muhammadin, perwakilan Dinas Perhubungan Kecamatan Tanah Pinoh A.M. Junaidi, para Kepala Desa se-Kecamatan Tanah Pinoh, Ketua Sabang Merah Kecamatan Tanah Pinoh Barat Siung, Ketua Adat Melayu Tanah Pinoh Hihrannur, beserta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Tanah Pinoh Budiman mengajak seluruh kepala desa dan warga untuk bahu-membahu menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan kolektif serta kepedulian terhadap lingkungan guna menciptakan situasi yang kondusif dan harmonis.

“Setiap kepala desa harus proaktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Aktifkan kembali poskamling dan lakukan ronda malam secara bergiliran. Segera laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tegas Budiman.
Sementara itu, Kapolsek Kota Baru Iptu Edi Herianto menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar. Ia mengingatkan bahaya penyebaran berita yang belum terverifikasi.
“Kami minta masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap sumbernya,” ujar Iptu Edi Herianto.
Baca juga : Marak Hoaks di Era Digital: Polres Melawi Imbau Masyarakat Terapkan “Saring Sebelum Sharing”
Lebih lanjut, Kapolsek mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing”, yaitu menelusuri fakta, membandingkan dengan sumber resmi, dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya. Para kepala desa juga diminta segera mengaktifkan poskamling dan ronda malam bergantian. Apabila ada informasi atau permasalahan di wilayah masing-masing, masyarakat diharapkan segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 atau Bhabinkamtibmas setempat.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meredam kepanikan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarunsur pimpinan kecamatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Pinoh.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline : #ForkopimcamTanahPinoh, #KeamananWilayah, #AntisipasiHoaks, #RondaMalam, #MasyarakatAman, #TanahPinohHarmonis, #SaringSebelumSharing,

