RI News. Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan identitas empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017–2019. Pengumuman ini menjadi langkah penting dalam upaya transparansi penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor infrastruktur daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan identitas para tersangka saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa. Pemeriksaan terhadap para pihak terkait dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Keempat tersangka tersebut adalah:
- MS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Lamongan.
- AAB, Direktur PT Agung Pradana Putra.
- MYM, yang menjabat sebagai Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019 sekaligus Direktur CV Absolute.
- HDH, Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015–2019.

Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak 15 September 2023. KPK baru mengumumkan jumlah tersangka sebanyak empat orang pada 8 Juli 2025, setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam. Lembaga antirasuah tersebut memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp151 miliar. Saat ini, penghitungan kerugian yang lebih akurat masih dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB). Pada 29 Januari 2026, KPK telah menerima laporan resmi hasil penghitungan dari BPKP.
Dugaan korupsi ini menyoroti potensi kebocoran anggaran dalam proyek pembangunan gedung pemerintahan daerah yang seharusnya menjadi sarana pelayanan publik. Proyek tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat pemerintah daerah hingga perusahaan swasta dan BUMN, sehingga menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai sistem pengawasan proyek infrastruktur di tingkat kabupaten.
Baca juga : Indonesia dan Qatar Perkuat Perisai Regional Melalui Kerja Sama Pertahanan Strategis
Pengungkapan identitas tersangka ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen KPK dalam memberantas korupsi. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah lain untuk meningkatkan tata kelola proyek agar lebih transparan dan akuntabel, terutama dalam penggunaan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat.
Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur dugaan suap, mark-up, dan penyelewengan lainnya dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
Pewarta : Yogi Hilmawan
Tag Line : #KorupsiLamongan, #KPKTindakKorupsi, #GedungPemkabLamongan, #KerugianNegara, #InfrastrukturBermasalah, #PemberantasanKorupsi, #KasusKorupsiJatim,

