Skip to content
16/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Remisi Waisak untuk Narapidana Buddha: Bukti Nyata Reintegrasi Sosial di Lapas Lombok Barat

Remisi Waisak untuk Narapidana Buddha: Bukti Nyata Reintegrasi Sosial di Lapas Lombok Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Remisi Waisak untuk Narapidana Buddha
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Mataram – Sebanyak tujuh narapidana beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menerima remisi khusus menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 Buddhist Era (BE). Pemberian remisi ini menjadi salah satu wujud konkret dari pendekatan pemasyarakatan modern yang menekankan pembinaan karakter dan persiapan reintegrasi sosial.

Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat, M. Fadli, menyatakan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan apresiasi negara terhadap perubahan perilaku positif warga binaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara terhadap perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan,” ujar Fadli di Mataram, Minggu.

Menurutnya, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh narapidana lainnya untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih produktif setelah kembali ke masyarakat.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II A Lombok Barat, Guntur Ilman Putra, menjelaskan bahwa ketujuh narapidana tersebut memperoleh remisi khusus kategori sebagian (RK-I) dengan pengurangan masa pidana bervariasi antara satu hingga dua bulan. Meski demikian, mereka tetap harus menjalani sisa masa pidana sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemberian remisi ini berjalan sesuai prosedur ketat, dengan memastikan seluruh penerima telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” jelas Guntur.

Ia menambahkan bahwa remisi pada momentum Hari Raya Waisak ini merupakan penghargaan atas komitmen warga binaan yang secara konsisten mengikuti program pembinaan. Syarat utama yang dipenuhi meliputi telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan.

Baca juga : Penataan Penginapan Wisata Tanpa Izin: Kemenpar Dorong Legalitas untuk Pariwisata Bali yang Lebih Adil dan Berkelanjutan

Proses pengusulan remisi dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), didukung pengawasan dari wali pemasyarakatan serta asesmen risiko oleh asesor profesional. Pendekatan ini memastikan bahwa remisi diberikan secara objektif dan berkeadilan.

Pemberian remisi keagamaan seperti ini di tengah keberagaman Indonesia tidak hanya memperkuat toleransi beragama, tetapi juga menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini semakin mengedepankan aspek humanis dan restoratif, di mana pembinaan rohani menjadi bagian penting dalam pembentukan kembali karakter warga binaan.

Tag Line : #RemisiWaisak #PemasyarakatanHumanis #LapasLombokBarat #HariRayaWaisak #ReintegrasiSosial #PembinaanNarapidana

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penataan Penginapan Wisata Tanpa Izin: Kemenpar Dorong Legalitas untuk Pariwisata Bali yang Lebih Adil dan Berkelanjutan
Next: Khofifah Serukan Dharma sebagai Benteng Perdamaian di Tengah Gejolak Dunia

Related Stories

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Kehidupan Ekonomi Papua, Zulkifli Hasan Siapkan Truk dan Alsintan

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Kehidupan Ekonomi Papua, Zulkifli Hasan Siapkan Truk dan Alsintan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 menit ago 0
pandeglang bangkit

Pandeglang Bangkit: Kawasan Industri 1.190 Hektare Siap Lahirkan Ribuan Lapangan Kerja di Banten Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 32 menit ago 0
Bawaslu Gandeng Pesantren Al Muayyad

Santri Solo Siap Kawal Demokrasi: Bawaslu Gandeng Pesantren Al Muayyad

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tonggak Sejarah Energi Indonesia: Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela
  • Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Kehidupan Ekonomi Papua, Zulkifli Hasan Siapkan Truk dan Alsintan
  • Pandeglang Bangkit: Kawasan Industri 1.190 Hektare Siap Lahirkan Ribuan Lapangan Kerja di Banten Selatan
  • Anak-Anak Disabilitas Menjejak Sejarah: Kunjungan Inklusif ke Istana Kepresidenan yang Mengubah Mimpi
  • KPK Soroti Dugaan Manipulasi Opini Audit BPK: Integritas Pemeriksaan Keuangan Daerah Dipertanyakan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.