Skip to content
16/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Remisi Waisak untuk Narapidana Buddha: Bukti Nyata Reintegrasi Sosial di Lapas Lombok Barat

Remisi Waisak untuk Narapidana Buddha: Bukti Nyata Reintegrasi Sosial di Lapas Lombok Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
Remisi Waisak untuk Narapidana Buddha
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Mataram – Sebanyak tujuh narapidana beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menerima remisi khusus menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 Buddhist Era (BE). Pemberian remisi ini menjadi salah satu wujud konkret dari pendekatan pemasyarakatan modern yang menekankan pembinaan karakter dan persiapan reintegrasi sosial.

Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat, M. Fadli, menyatakan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan apresiasi negara terhadap perubahan perilaku positif warga binaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara terhadap perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan,” ujar Fadli di Mataram, Minggu.

Menurutnya, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh narapidana lainnya untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih produktif setelah kembali ke masyarakat.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II A Lombok Barat, Guntur Ilman Putra, menjelaskan bahwa ketujuh narapidana tersebut memperoleh remisi khusus kategori sebagian (RK-I) dengan pengurangan masa pidana bervariasi antara satu hingga dua bulan. Meski demikian, mereka tetap harus menjalani sisa masa pidana sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemberian remisi ini berjalan sesuai prosedur ketat, dengan memastikan seluruh penerima telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” jelas Guntur.

Ia menambahkan bahwa remisi pada momentum Hari Raya Waisak ini merupakan penghargaan atas komitmen warga binaan yang secara konsisten mengikuti program pembinaan. Syarat utama yang dipenuhi meliputi telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan.

Baca juga : Penataan Penginapan Wisata Tanpa Izin: Kemenpar Dorong Legalitas untuk Pariwisata Bali yang Lebih Adil dan Berkelanjutan

Proses pengusulan remisi dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), didukung pengawasan dari wali pemasyarakatan serta asesmen risiko oleh asesor profesional. Pendekatan ini memastikan bahwa remisi diberikan secara objektif dan berkeadilan.

Pemberian remisi keagamaan seperti ini di tengah keberagaman Indonesia tidak hanya memperkuat toleransi beragama, tetapi juga menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini semakin mengedepankan aspek humanis dan restoratif, di mana pembinaan rohani menjadi bagian penting dalam pembentukan kembali karakter warga binaan.

Tag Line : #RemisiWaisak #PemasyarakatanHumanis #LapasLombokBarat #HariRayaWaisak #ReintegrasiSosial #PembinaanNarapidana

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penataan Penginapan Wisata Tanpa Izin: Kemenpar Dorong Legalitas untuk Pariwisata Bali yang Lebih Adil dan Berkelanjutan
Next: Khofifah Serukan Dharma sebagai Benteng Perdamaian di Tengah Gejolak Dunia

Related Stories

Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono

Jarum, Kain, dan Tekad Baja: Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Kabut Asap Kepung Palembang

Kabut Asap Kepung Palembang, 15 Penerbangan Geser Jam Terbang

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Cegah ISPA Akibat Kabut Asap

Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Lapas Padangsidimpuan Bagikan Masker Langsung ke Kamar Hunian

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jarum, Kain, dan Tekad Baja: Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono
  • Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar: Bos PT CNI Jadi Tersangka Baru, Diduga Suap Pejabat demi Lolos Kewajiban DMO
  • Bulog Pastikan Beras Tersedia di Ribuan Koperasi Merah Putih, Siapkan Perluasan hingga 8.000 Titik
  • Kedaulatan Ekologi Jadi Fondasi Baru Tata Kelola Laut Nusantara, Akademisi Diminta Rumuskan Arah Kebijakan
  • Karhutla Tak Goyahkan Rantai Pasok, Mendag Pastikan Harga Pangan Tetap Stabil
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by