Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Lambatnya Penanganan Kasus Korupsi di Sumatera Utara Menggerus Kepercayaan Publik

Lambatnya Penanganan Kasus Korupsi di Sumatera Utara Menggerus Kepercayaan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Lambatnya Penanganan Kasus Korupsi di Sumatera Utara Menggerus Kepercayaan Publik

ket photo. Ketua Umum Ampuh Hadi Susandra Lubis

Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Medan – Dugaan lambannya penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi di Sumatera Utara kembali menyita perhatian masyarakat. Ketua Umum DPP AMPUH, M. Hadi Susandra Lubis, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera menuntaskan berbagai kasus yang telah lama mengendap tanpa kejelasan hukum.

Menurut Hadi, situasi tersebut berisiko menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus melemahkan semangat pemberantasan korupsi yang menjadi amanat konstitusi. “Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Hadi menekankan bahwa setiap laporan atau dugaan korupsi yang telah memenuhi unsur hukum wajib diproses secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih. Lambatnya penanganan perkara tanpa penjelasan resmi kepada publik, kata dia, rawan memunculkan asumsi negatif dan dugaan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu.

“Prinsip equality before the law harus ditegakkan. Seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian,” ujar Hadi. Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk menjalankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan sesuai semangat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat atas penegakan hukum yang dinilai berlarut-larut. Hadi mengingatkan, “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Penegakan hukum yang berlarut-larut tanpa kepastian justru dapat merusak citra institusi penegak hukum itu sendiri.”

DPP AMPUH juga menuntut keterbukaan informasi publik terkait perkembangan penanganan perkara korupsi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Baca juga : Gotong Royong TMMD 128 Wujudkan Jalan Rabat Beton 1,2 Kilometer di Kulon Progo

Lebih lanjut, Hadi mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi dan koordinasi jika ditemukan hambatan atau indikasi lambannya proses penanganan perkara yang menjadi perhatian publik di Sumatera Utara.

“Negara tidak boleh kalah terhadap praktik korupsi. Aparat penegak hukum harus membuktikan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum, menyelamatkan keuangan negara, dan melindungi hak-hak masyarakat,” tutup Hadi Susandra Lubis.

Pernyataan ini mencerminkan keresahan publik yang semakin meningkat terhadap kinerja penegakan hukum di daerah, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar pemberantasan korupsi tidak sekadar wacana.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gotong Royong TMMD 128 Wujudkan Jalan Rabat Beton 1,2 Kilometer di Kulon Progo
Next: Kurir JNT Lampung Barat Diduga Gelapkan Rp56 Juta Uang COD, Kabur ke Krui Selatan hingga Diamankan Polisi

Related Stories

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.