RI News. Padangsidimpuan— Pengelolaan dana Program Layanan Kesehatan Prolanis dan dana non-kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta Puskesmas Pemerintah Kota Padangsidimpuan Tahun 2024 menuai sorotan tajam. Aktivis Garda AMPUH, Andi Hariman, menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut menunjukkan kelemahan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah.
Menurut Andi Hariman, penggunaan dana di luar mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta keberadaan rekening yang belum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota merupakan masalah serius yang melampaui sekadar kesalahan administratif.
“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ketika uang negara dikelola di luar mekanisme APBD dan rekening resmi pemerintah daerah, maka ada persoalan hukum dan pengawasan yang wajib dijelaskan kepada publik,” tegas Andi Hariman, Minggu (18/5/2026).

Ia menekankan bahwa transparansi pengelolaan dana kesehatan publik harus menjadi prioritas utama. Dana Prolanis dan non-kapitasi JKN merupakan instrumen penting untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi peserta program kronis dan layanan dasar di tingkat puskesmas. Jika pengelolaannya tidak sesuai prosedur negara, dikhawatirkan berdampak pada kualitas pelayanan yang diterima warga.
Andi Hariman mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai temuan BPK tersebut. Menurutnya, penjelasan yang cepat dan komprehensif diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah.
“Jangan sampai dana pelayanan kesehatan masyarakat dikelola tanpa transparansi dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” pungkasnya.
Baca juga : Penyergapan Kilat di Jalinsum Simirik: Polres Padangsidimpuan Gagalkan Penyelundupan 900 Gram Ganja
Temuan BPK ini muncul di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan akses dan kualitas kesehatan masyarakat melalui program JKN. Kritik dari kalangan aktivis seperti Garda AMPUH diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola agar anggaran kesehatan benar-benar tepat sasaran dan akuntabel.
Publik Padangsidimpuan kini menanti respons resmi dari Dinas Kesehatan menyusul desakan klarifikasi ini.
Pewarta: Indra Saputra

