RI News. Sleman, DIY – Sebuah rumah sederhana di Padukuhan Randu Wonokerso, Desa Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, menjadi sorotan setelah polisi dan dinas terkait menggerebeknya pada Jumat (8/5). Dari dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengevakuasi 11 bayi yang ternyata lahir dari hubungan di luar pernikahan.
Evakuasi massal ini bermula dari laporan warga setempat yang curiga melihat belasan bayi berada dalam satu rumah. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti pihak kepolisian, yang kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pengecekan dan evakuasi.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan bahwa ke-11 bayi tersebut dititipkan orang tuanya kepada seorang bidan berinisial ORP. Bidan tersebut berpraktik di Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sleman. Rumah di Pakem hanyalah tempat penitipan sementara, karena rumah utama bidan di Gamping sedang digunakan untuk kegiatan lain.

“Baru sekitar satu minggu mereka dititipkan di sini,” ungkap Wiwit saat ditemui di Mapolresta Sleman, Senin (11/5).
Menurut penjelasan polisi, sebagian besar bayi-bayi ini lahir di praktik bidan ORP di Banyuraden dan telah dititipkan sejak lima bulan lalu atau lebih. Orang tua mereka mayoritas berstatus mahasiswa dan pekerja yang, berdasarkan hasil penyelidikan awal, melahirkan anak dari hubungan di luar nikah.
Hingga Senin (11/5), nasib ke-11 bayi tersebut tersebar di beberapa tempat. Tiga bayi dirawat di RSUD Sleman karena kondisi kesehatan: satu mengidap kelainan jantung bawaan, satu hernia, dan satu lagi sakit kuning. Dua bayi yang kondisinya sudah membaik (hernia dan sakit kuning) telah diambil orang tuanya. Sementara itu, enam bayi lainnya masih berada di bawah pengasuhan Dinas Sosial.
Kasus ini membuka tabir persoalan sosial yang kompleks di masyarakat. Fenomena penitipan bayi hasil hubungan gelap kepada tenaga kesehatan menunjukkan adanya celah dalam sistem perlindungan anak dan dukungan bagi orang tua muda yang tidak siap secara psikologis maupun ekonomi.
Baca juga : KBPP Polri Siap Konsolidasi di Munas VI: Evita Nursanty Raih Dukungan Mayoritas Pengurus Daerah
Polisi masih mendalami peran bidan ORP dan keluarganya dalam jaringan penitipan bayi ini. Sementara Dinas Sosial terus memantau kondisi kesehatan dan perkembangan para bayi, sekaligus berupaya menghubungkan mereka kembali dengan orang tua kandung apabila memungkinkan, atau memproses jalur adopsi yang sesuai prosedur hukum.
Kasus di Sleman ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya pendidikan reproduksi, akses kontrasepsi yang lebih baik, serta dukungan sosial bagi generasi muda yang menghadapi kehamilan tidak direncanakan.
Pewarta : Lee Anno

