RI News. Wonogiri – Jajaran Polsek Pracimantoro bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (curanmor) hanya dalam waktu singkat berkat respons cepat terhadap laporan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi aparat penegak hukum dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan wilayah.
Peristiwa bermula pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Dungtemu RT 001/RW 005, Desa Banaran, Kecamatan Pracimantoro. Korban, Kamijan (66), seorang petani setempat, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan kampung dengan kunci masih tergantung. Ia kemudian meninggalkan kendaraan tersebut untuk memperbaiki saluran air di sawahnya.
Tak lama berselang, Kamijan mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan dan melihat kendaraannya dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal. Korban langsung mengejar sambil berteriak meminta tolong. Sejumlah warga yang mendengar keributan turut serta melakukan pengejaran. Berkat kegigihan warga, salah satu pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pracimantoro langsung bergerak bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri ke lokasi. Petugas mengamankan terduga pelaku berinisial Y.A. (26), warga Kabupaten Sukoharjo, beserta sepeda motor Honda Vario yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. Dari pengembangan kasus, polisi juga berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor Honda Beat milik korban.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian mengamankan satu pelaku lainnya berinisial A.N. (28), warga Kabupaten Karanganyar, yang diduga turut terlibat dalam kejahatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Pracimantoro. Mereka juga mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor lain dua hari sebelumnya di Desa Sedayu. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor di Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga : Gotong Royong Polisi-Warga Pulihkan Lingkungan Pasca Kebakaran Kandang Ayam di Paranggupito
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Kepolisian setempat mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan yang diparkir dan selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci meski hanya untuk waktu singkat.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Kecamatan Pracimantoro dan sekitarnya serta menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan serupa bahwa aksi mereka tidak akan luput dari kejaran aparat.
Pewarta: Nandang Bramantyo


