RI News. Padangsidimpuan, 7 Mei 2026 – Keresahan mendalam melanda Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Padangsidimpuan Selatan. Warga mempertanyakan penanganan dua kasus penemuan ganja dalam jumlah besar yang hingga kini berstatus “tanpa tuan”, sekaligus menyoroti dugaan praktik “tangkap lepas” yang membuat peredaran narkoba di kawasan tersebut sulit diberantas.
Pertanyaan itu disampaikan secara langsung dalam pertemuan dialog warga dengan aparat penegak hukum, TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan alim ulama di Masjid Nurul Iman, Rabu malam (6/5/2026).
“Sepanjang tahun ini sudah dua kali ganja ditemukan di Gang Dame II. Pertama 24 ball, kemudian lebih dari dua kilogram. Namun sampai sekarang tidak ada satu pun pelaku yang ditetapkan. Kami curiga kampung kami dijadikan jalur aman,” ujar salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Menurut warga, label “tanpa tuan” pada barang bukti justru memperlemah kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Mereka khawatir, jika kasus tidak diusut secara tuntas, para bandar narkoba akan semakin berani beroperasi di tengah pemukiman.

Tokoh masyarakat Kampung Darek, Akbar Daulay, menyampaikan keprihatinan yang sama di hadapan awak media. Ia menilai ada indikasi oknum pengedar memiliki koneksi dengan aparat, sehingga hanya kurir kecil yang kerap menjadi korban penangkapan.
“Yang ditangkap hanya kurir kecil, sedangkan bosnya tetap bebas. Kalau begini terus, kapan kampung kami bersih dari narkoba?” tegas Akbar.
Ia juga meminta kejelasan apakah dugaan keterlibatan oknum tersebut benar adanya atau hanya gertakan dari para pelaku narkoba untuk mengintimidasi masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purworno, langsung merespons keresahan tersebut. Ia menjamin tidak ada kasus yang dihentikan begitu saja dan menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti kedua temuan ganja tersebut.
Baca juga : Payakumbuh Lepas 175 Calon Haji: Doa dan Harapan Menuju Tanah Suci
“Untuk temuan ganja tanpa tuan, kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Soal isu tangkap lepas, saya tegaskan tidak ada. Kalau ada oknum saya yang bermain, tangkap dan serahkan ke saya. Saya akan proses seberat-beratnya,” tegas AKP Juli Purworno.
Lebih lanjut, ia mengumumkan rencana penggerebekan sarang narkoba di Kampung Darek dalam waktu dekat. “Semoga wilayah ini segera bersih dari narkoba,” harapnya.
Pertemuan malam itu ditutup dengan kesepakatan bersama. Warga menyatakan siap mendukung penuh operasi kepolisian dan tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa kompleksnya tantangan pemberantasan narkoba di tingkat akar rumput. Di satu sisi, masyarakat menuntut transparansi dan keadilan; di sisi lain, aparat dituntut mampu membuktikan komitmennya membersihkan wilayah dari jaringan peredaran gelap yang merusak generasi muda.
Pewarta: IS ( Red )


