RI News. Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen kuatnya untuk melindungi hak konstitusional para buruh dalam menyampaikan aspirasi pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang berlangsung hari ini, Jumat (1 Mei 2026).
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan wajib dihormati serta dilindungi oleh negara.
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” ujar Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, dalam pengamanan May Day tahun ini, seluruh jajaran Polri mengedepankan pendekatan humanis dan penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia. Kehadiran personel kepolisian di lapangan, tegasnya, bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif sekaligus memberikan rasa aman bagi para peserta aksi.
“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel kami arahkan untuk mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” tambahnya.
Irjen Johnny juga menjelaskan bahwa Polri telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai unsur terkait guna mengatur arus lalu lintas, mengamankan titik-titik kumpul massa, serta memastikan aktivitas masyarakat umum tetap berjalan normal selama aksi May Day berlangsung.
Baca juga : Prabowo di May Day 2026: “Saya Jadi Presiden Berkat Dukungan Buruh, Tani, dan Nelayan”
Selain menjamin keamanan, Polri juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib, serta menjaga fasilitas umum agar kegiatan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan yang tidak diinginkan.
Pernyataan ini muncul di tengah harapan publik agar peringatan May Day 2026 dapat menjadi momentum penyampaian aspirasi buruh yang bermartabat, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban umum.
Dengan pendekatan yang lebih humanis ini, Polri berharap May Day tahun ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian tuntutan buruh, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dalam menjaga ruang demokrasi yang sehat.
Pewarta : Yogi Hilmawan


