Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Antrean Misterius Solar di Manado: Dugaan Penimbunan Subsidi Picu Kekhawatiran Warga dan Beban Ekonomi Masyarakat

Antrean Misterius Solar di Manado: Dugaan Penimbunan Subsidi Picu Kekhawatiran Warga dan Beban Ekonomi Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 4 minutes read
Antrean Misterius Solar di Manado
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Manado – Pada Selasa, 28 April 2026, antrean panjang kendaraan, terutama deretan truk, kembali terlihat mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Manado, Minahasa Utara (Minut), dan Kabupaten Minahasa. Kondisi ini paling mencolok di SPBU kawasan Ring Road, Sario, Winangun, Dendengan, serta lokasi dengan kode 73.951.06 di Ring Road. Warga setempat menyatakan antrean tersebut tidak wajar dan memicu kecurigaan kuat terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengisian berulang oleh truk-truk yang menghabiskan waktu cukup lama. Praktik ini memunculkan dugaan adanya strategi pengambilan solar subsidi secara berulang untuk kemudian ditimbun atau dijual kembali ke sektor industri dengan harga yang jauh lebih tinggi. Fenomena serupa pernah tercatat di Sulawesi Utara, di mana penyalahgunaan solar subsidi sering melibatkan modifikasi kendaraan dan jaringan distribusi tidak resmi.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pimpinan Pertamina wilayah Manado maupun pengelola SPBU terkait belum mendapat respons hingga berita ini dirilis. Situasi senyap dari pihak berwenang ini semakin mempertebal pertanyaan publik tentang pengawasan distribusi BBM bersubsidi di daerah.

Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang diatur secara tegas dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja). Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi atau yang pendistribusiannya ditugaskan pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah). Sanksi bersifat kumulatif, sehingga pelaku dapat dikenai baik pidana badan maupun pidana denda.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak secara jelas membatasi penggunaan BBM tertentu (termasuk solar subsidi) hanya bagi konsumen tertentu, seperti rumah tangga, usaha mikro, pertanian, perikanan, transportasi umum, dan pelayanan publik. Perpres ini melarang keras penjualan kembali atau pengalihan BBM bersubsidi ke sektor lain yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi dengan harga pasar. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat menjadi dasar penegakan hukum pidana sebagaimana diatur dalam UU Migas.

Baca juga : Rotasi Kepemimpinan Polres Kebumen: Tiga Perwira Jalani Serah Terima Jabatan untuk Tingkatkan Pelayanan Kamtibmas

Dalam perspektif hukum pidana, unsur tindak pidana ini mencakup kesengajaan pelaku untuk menyalahgunakan distribusi yang seharusnya tepat sasaran, yang sering kali melibatkan modus penimbunan, pengangkutan tidak sah, hingga penjualan ilegal. Kasus serupa di Sulawesi Utara sebelumnya telah ditangani aparat, termasuk penggerebekan penimbunan solar subsidi oleh polres setempat, menunjukkan bahwa penegakan hukum memungkinkan jika ada bukti kuat.

Praktik penyalahgunaan BBM subsidi seperti dugaan penimbunan ini membawa dampak berantai yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Pertama, terjadinya antrean panjang menyebabkan kelangkaan solar di tingkat eceran, sehingga mengganggu mobilitas warga, pelaku usaha kecil, nelayan, dan petani yang bergantung pada solar subsidi sebagai bahan bakar utama. Biaya transportasi melonjak, yang kemudian mendorong kenaikan harga barang dan jasa kebutuhan pokok.

Kedua, dari sisi fiskal negara, penyalahgunaan ini membengkakkan beban subsidi yang seharusnya dinikmati kelompok sasaran. Anggaran subsidi yang bocor ke tangan tidak berhak mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk sektor produktif seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Akibatnya, daya beli masyarakat menengah ke bawah semakin tertekan, terutama di daerah seperti Sulawesi Utara yang masih bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan transportasi darat.

Dugaan Penimbunan Subsidi Picu Kekhawatiran Warga dan Beban Ekonomi Masyarakat.

Ketiga, secara sosial, fenomena ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan subsidi pemerintah dan aparat pengawas. Warga merasa hak mereka sebagai konsumen berhak atas BBM murah dirampas oleh praktik spekulasi yang menguntungkan segelintir pihak. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi memicu ketegangan sosial dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat di Manado, Minut, dan Minahasa kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, untuk segera turun ke lokasi melakukan pengecekan langsung, pengumpulan bukti, serta penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai tindak lanjut atas dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa keberhasilan kebijakan subsidi BBM tidak hanya bergantung pada alokasi anggaran, melainkan juga pada pengawasan ketat, transparansi distribusi, dan penegakan hukum yang konsisten. Tanpa respons cepat dan tegas, antrean misterius di SPBU Manado berisiko menjadi gejala kronis yang merusak tujuan subsidi sebagai instrumen keadilan sosial dan stabilitas ekonomi daerah.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Rotasi Kepemimpinan Polres Kebumen: Tiga Perwira Jalani Serah Terima Jabatan untuk Tingkatkan Pelayanan Kamtibmas
Next: Prabowo Tinjau TPST Banyumas: Ubah Sampah Jadi Emas Ekonomi Melalui Model Sirkular yang Efektif

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by