RI News. Melawi – Upaya menjaga integritas dan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) semakin diperketat di wilayah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Pada apel pagi Senin (20/4/2026), Tim Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar melakukan pemeriksaan mendalam terhadap perangkat komunikasi milik seluruh personel Polres Melawi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kalbar, AKBP Bibit Triyono, A.Md. Pengecekan dilakukan secara acak dan menyeluruh terhadap handphone anggota yang hadir dalam apel, dengan fokus utama mendeteksi keberadaan aplikasi, situs, atau aktivitas terkait perjudian daring (judi online).
AKBP Bibit Triyono menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini yang dicanangkan institusi. “Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan. Kami ingin memastikan seluruh personel Polres Melawi bersih dari praktik judi online maupun pelanggaran lainnya,” tegasnya saat memimpin kegiatan.

Menurutnya, maraknya judi online di masyarakat saat ini menjadi ancaman serius tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga berpotensi merusak profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, pengawasan internal melalui pemeriksaan perangkat pribadi dianggap penting untuk memperkuat benteng disiplin di tubuh Polri.
Pelaksanaan pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar. Para personel Polres Melawi menunjukkan sikap kooperatif, mendukung penuh program pengawasan ini sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga citra institusi.
Baca juga : Penegakan Disiplin Ketat: Tim Propam Polda Kalbar Gelar Razia Internal di Polres Melawi
Kegiatan semacam ini sejalan dengan tren penguatan pengawasan internal Polri di berbagai daerah, di mana pemeriksaan perangkat digital menjadi salah satu instrumen utama untuk mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas yang dilarang, sekaligus meningkatkan kesadaran akan etika penggunaan teknologi.
Dengan adanya pemeriksaan rutin, diharapkan seluruh anggota Polres Melawi dapat lebih disiplin dalam memanfaatkan perangkat komunikasi, sehingga terhindar dari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Polri.
Pewarta: Lisa Susanti

