Skip to content
30/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pengedar Sabu Diamankan di Lingkungan Sekolah Dasar Hadungdung, Polres Padang Lawas Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga

Pengedar Sabu Diamankan di Lingkungan Sekolah Dasar Hadungdung, Polres Padang Lawas Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Pengedar Sabu Diamankan di Lingkungan Sekolah Dasar Hadungdung
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang, 15 April 2026 – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat malam, 10 April 2026, sekira pukul 23.30 WIB hingga selesai.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, menyampaikan kepada awak media pada Senin (13 April 2026) bahwa penangkapan dipicu oleh laporan masyarakat dan pihak sekolah. Pada Jumat siang, 10 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, warga dan pihak SD Hadungdung melaporkan adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di sekitar lingkungan sekolah dasar tersebut.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas dengan mendatangi lokasi kejadian,” ujar Bripka Ginda K Pohan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) di area SD Hadungdung, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MH (38), warga Desa Hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Pekerjaannya sehari-hari sebagai petani.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,09 gram, satu buah kaca pirex, satu alat hisap sabu, serta satu unit handphone merek Oppo berwarna hitam.

Setelah diamankan, tersangka MH beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Padang Lawas dan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Bripka Ginda K Pohan menegaskan bahwa Polres Padang Lawas akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca juga : Polisi Kejar Pelaku Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Sawah Wuryantoro Wonogiri

“Polres Palas menegaskan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya mewakili Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.

Penangkapan ini menjadi bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap keprihatinan masyarakat atas maraknya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan pendidikan. Kasus ini pun diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bahwa wilayah Padang Lawas tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, khususnya di sekitar anak-anak usia sekolah.

Pewarta: Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polisi Kejar Pelaku Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Sawah Wuryantoro Wonogiri
Next: Pensiunan Eselon II Banyumas Pilih Silaturahmi Intim di Tengah Gemuruh Tradisi Halal Bihalal

Related Stories

Panglima TNI Disambut Hangat di Yogyakarta

Panglima TNI Disambut Hangat di Yogyakarta, Korem 072/Pamungkas Siagakan Pengamanan Kunjungan Kerja

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 menit ago 0
Panglima TNI Lepas Ribuan Taruna

Panglima TNI Lepas Ribuan Taruna: “Ini Bukan Akhir, Melainkan Gerbang Pengabdian Bangsa”

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Polsek Hutaimbaru Grebek Sarang Narkoba di Jalan Sudirman

Polsek Hutaimbaru Grebek Sarang Narkoba di Jalan Sudirman, Temukan Bong dan Tempat Konsumsi Sabu

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Lonjakan Reformasi Birokrasi Sumbar: Indeks 89,32 Raih Predikat A- di Tahun 2025
  • Prabowo Perkuat Diplomasi Ekonomi: Indonesia Raup Rp61,25 Triliun dari Kesepakatan Strategis dengan Prancis
  • Panglima TNI Disambut Hangat di Yogyakarta, Korem 072/Pamungkas Siagakan Pengamanan Kunjungan Kerja
  • Panglima TNI Lepas Ribuan Taruna: “Ini Bukan Akhir, Melainkan Gerbang Pengabdian Bangsa”
  • Polsek Hutaimbaru Grebek Sarang Narkoba di Jalan Sudirman, Temukan Bong dan Tempat Konsumsi Sabu
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.