Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Jejak Suap di Balik Eksekusi Lahan: KPK Periksa Dua Pejabat Mutasi Mahkamah Agung dalam Kasus Sengketa Tapos Depok

Jejak Suap di Balik Eksekusi Lahan: KPK Periksa Dua Pejabat Mutasi Mahkamah Agung dalam Kasus Sengketa Tapos Depok

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
KPK Periksa Dua Pejabat Mutasi Mahkamah Agung dalam Kasus Sengketa Tapos Depok
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik suap yang melibatkan pejabat pengadilan dalam pengurusan eksekusi sengketa lahan di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Kali ini, penyidik memanggil dua Kepala Seksi Mutasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa pagi. Saksi IS selaku Kasi Mutasi II tiba lebih dulu pukul 10.02 WIB, disusul ZB selaku Kasi Mutasi I pada pukul 10.04 WIB. Keduanya dimintai keterangan terkait alur administrasi dan mutasi pegawai peradilan yang mungkin bersinggungan dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Jakarta. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ZB selaku Kasi Mutasi I Ditjen Badilum MA dan IS selaku Kasi Mutasi II Ditjen Badilum MA,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 5 Februari 2026 di wilayah Depok. Penyidik kemudian mengungkap dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses eksekusi lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos. Lahan tersebut menjadi objek sengketa perdata yang melibatkan PT Karabha Digdaya, anak usaha di bawah Kementerian Keuangan, dengan pihak ahli waris pemilik tanah sebelumnya.

Keesokan harinya, 6 Februari 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), serta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).

Selain itu, KPK juga menetapkan Bambang Setyawan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia diduga menerima Rp2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo, yang diduga terkait dengan penanganan perkara serupa.

Baca juga : Bupati Madina Saipullah Nasution Kembali Pimpin IKANAS, Janjikan Modernisasi dan Pemberdayaan Ekonomi Klan

Dugaan suap ini mencuat saat proses eksekusi lahan yang telah memenangkan putusan di tingkat PN Depok, banding, hingga kasasi. Penyidik menduga ada permintaan imbalan untuk mempercepat eksekusi pengosongan lahan, meski perkara masih berpotensi diajukan upaya hukum lanjutan seperti Peninjauan Kembali.

Pemeriksaan terhadap pejabat Ditjen Badilum MA kali ini menjadi bagian penting untuk mengungkap apakah ada keterlibatan lebih luas dalam sistem mutasi dan penempatan hakim serta pegawai pengadilan yang berpotensi memengaruhi independensi peradilan. KPK diyakini ingin menelusuri alur informasi dan pengaruh administratif yang mungkin memfasilitasi praktik tidak wajar di lingkungan PN Depok.

Hingga saat ini, penyidikan masih berlanjut. KPK terus menggali keterangan saksi-saksi untuk membuktikan adanya rangkaian suap yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Kasus ini kembali menyoroti kerentanan sistem peradilan terhadap intervensi kepentingan tertentu, terutama dalam perkara sengketa aset bernilai ekonomi tinggi.

Publik kini menanti langkah tegas KPK untuk membersihkan praktik korupsi di tubuh peradilan, agar integritas hakim dan pegawai pengadilan tetap terjaga sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bupati Madina Saipullah Nasution Kembali Pimpin IKANAS, Janjikan Modernisasi dan Pemberdayaan Ekonomi Klan
Next: Cemburu Membara Berujung Tragedi: Percobaan Pembunuhan Sadis di Rumah Tangga Desa Ratatotok Guncang Warga Minahasa Tenggara

Related Stories

TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak

TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 menit ago 0
Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan
  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.