RI News. Wamena – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menekankan pentingnya transparansi penuh dalam penggunaan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2026 di Tanah Papua. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara jelas kemana saja anggaran tersebut dialokasikan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah merealisasikan penyaluran dana otsus tahap pertama tahun 2026 kepada enam provinsi di Tanah Papua, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Realisasi penyaluran secara keseluruhan telah mencapai 95 persen dari 46 daerah di wilayah tersebut.
“Kami harap setelah dana otsus terealisasi, pemerintah daerah di enam provinsi harus dapat menyampaikan ke publik sehingga masyarakat tahu dana otsus itu dikemanakan atau digunakan untuk apa saja,” kata Ribka Haluk dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Wamena, Selasa (14/4/2026).

Menurut Ribka, di era keterbukaan informasi seperti saat ini, penggunaan dana otsus maupun anggaran negara lainnya harus dilakukan secara terbuka. Hal itu penting agar masyarakat Papua dapat mengetahui secara persis peruntukan anggaran yang ditujukan untuk kesejahteraan mereka.
“Penggunaan dana otsus harus disampaikan ke publik, jangan diam-diam karena masyarakat akan curiga tentang penggunaannya. Kami harap pemerintah daerah yang telah menggunakan dana otsus supaya dapat dipublis ke publik,” tegasnya.
Ribka menambahkan bahwa penyaluran dana otsus tahap I tahun 2026 akan segera tuntas dalam waktu dekat. Saat ini, proses penyaluran sudah mendekati rampung sepenuhnya.
Baca juga : Generasi Muda Masuk Arena: Jurnalis 33 Tahun Bawa Harapan Baru di Kontestasi Pilhut Desa Wineru Minahasa
Selain itu, Tim Percepatan Pembangunan Pemerintah Pusat yang melibatkan Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengidentifikasi berbagai permasalahan di masing-masing daerah terkait pengelolaan dana otsus.
“Kami pastikan persoalan-persoalan mengenai penggunaan dana otsus di Tanah Papua akan segera dituntaskan. Perbaikan dalam tata kelola penggunaan dana terus menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Ribka Haluk.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah di Papua untuk meningkatkan akuntabilitas publik. Transparansi penggunaan dana otsus diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Dengan realisasi yang sudah mencapai 95 persen, diharapkan seluruh tahap penyaluran dana otsus 2026 dapat diselesaikan tanpa hambatan dan digunakan secara tepat sasaran serta terbuka.
Pewarta : Anjar Bramantyo

