RI News. Semarang – Dampak robohnya tembok pagar milik Saffana Tour Umroh di wilayah Bambankerep RT 03 RW 05, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, akibat proyek Balai Latihan Kerja (BLK) masih terus bergulir. Selain proses tuntutan ganti rugi, otoritas keamanan dan tokoh masyarakat kini menekankan perlunya pengawasan ketat selama proses perbaikan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan warga ke depan.
Kejadian tersebut telah menyebabkan kerusakan pada beberapa rumah warga yang berada di bawah area tembok pagar. Meski tidak ada korban jiwa, ancaman longsor susulan dan reruntuhan material yang masih menggantung menjadi kekhawatiran utama masyarakat setempat.
Bhabinkamtibmas Bambankerep, Bapak Kamdani, yang turun langsung ke lokasi, menegaskan pentingnya koordinasi lintas pihak. Menurutnya, peran aktif warga dalam menjaga lingkungan menjadi kunci utama mencegah gangguan ketenangan lebih lanjut.

“Kami mohon agar koordinasi di lingkungan terjalin dengan baik. Mitigasi harus dilakukan secara serius agar tidak ada lagi korban, baik material maupun jiwa. Kami meminta pengawasan ketat dalam proses pembangunan atau perbaikan talud agar ke depan warga merasa aman dan nyaman tinggal tanpa ada kekhawatiran,” ujar Kamdani.
Senada dengan itu, Bapak Joko, tokoh masyarakat sekaligus warga yang terdampak langsung, mendesak penanggung jawab proyek untuk segera mengambil langkah teknis darurat sebelum perbaikan permanen dilakukan. Ia menyebut dua prioritas mendesak:
- Membersihkan sisa dinding bata hebel yang masih menggantung tanpa pengikat kuat di atas rumah warga.
- Mengurangi beban tanah longsoran di area lahan terdampak untuk mencegah pergeseran tanah susulan.
Bapak Joko juga menolak keras jika perbaikan hanya bersifat kosmetik tanpa penjelasan metode teknis yang jelas dan menjamin keamanan jangka panjang.
“Jika teknisnya tidak detail dan tidak menjamin keamanan jangka panjang, saya pribadi menolak. Bahayanya masih mengancam,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 03 RW 05, Bapak Sriyanto, meski sedang berada di luar kota, terus memantau perkembangan melalui koordinasi intensif. Ia memberikan instruksi tegas bahwa dalam situasi darurat seperti ini, alasan administratif atau penundaan karena hari libur tidak dapat dibenarkan.
“Keselamatan warga harus di atas jadwal administratif proyek. Saya minta tim teknis dan pengambil keputusan segera bertindak di lokasi untuk memberikan kepastian tanggung jawab,” tegas Sriyanto.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Lurah Bambankerep, Bapak Agung Susilo, SE, beserta tim PMI dan BPBD Kota Semarang yang sigap menyalurkan bantuan logistik berupa terpal untuk menutup area rawan.
Lurah Bambankerep, Agung Susilo, SE, memastikan pihak kelurahan telah menyiapkan fasilitas pengungsian darurat jika sewaktu-waktu diperlukan. Warga berharap proses rehabilitasi rumah dapat segera terealisasi sehingga kehidupan lingkungan kembali normal dan aman.
Dalam mediasi yang digelar di lokasi, penanggung jawab proyek, Bapak Danu Wibowo, telah menandatangani surat pernyataan bermaterai di hadapan warga, lurah, Babinsa, dan Posbakum setempat. Surat tersebut memuat komitmen untuk memperbaiki seluruh kerusakan serta menjamin koordinasi berkelanjutan dengan warga agar standar keamanan pembangunan terpenuhi.
Proses penanganan kasus ini masih berlanjut, dengan warga dan pihak terkait terus mendorong transparansi serta akuntabilitas penuh dari pelaksana proyek. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan risiko lingkungan yang dapat timbul dari proyek konstruksi di kawasan padat penduduk.
Pewarta: Nandang Bramantyo

